RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Di sisi belanja, dijalankan dengan peningkatan kualitas yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Harus Dijaga Keberlanjutannya
Jokowi mengatakan dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta indeks pembangunan manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Selain itu, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.
"Sementara dari sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Harus Dijaga Keberlanjutannya
Jokowi mengatakan dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta indeks pembangunan manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Selain itu, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.
"Sementara dari sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :