Kemenparekraf Terus Kawal Insentif Bagi Pelaku Parekraf

Selasa, 14 April 2020 - 04:48 WIB
loading...
Kemenparekraf Terus...
Kemenparekraf terus mengawal agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menerima insentif. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus menindaklanjuti dan mengawal berbagai insentif untuk para pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) agar tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran sebagai upaya menekan dampak wabah corona (Covid-19).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

Insentif tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian ada juga relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan setelah masa tanggap darurat dicabut. “Termasuk insentif ekonomi. Saat ini, surat-surat tersebut sedang terus kami tindaklanjuti dan kami kawal,” sebut Wishnutama.

Tidak hanya itu, kehadiran Kemenparekraf juga dirasakan oleh industri perhotelan dan transportasi. Kemenparekraf menggandeng pelaku usaha hotel dan transportasi untuk menyediakan layanannya demi membantu para tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan menghadapi COVID-19.

Wishnutama mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk saling membantu, dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah ini. Khusus untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah menyosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak Covid-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Menko Airlangga: Pemerintah...
Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat
Kuliner dan Fesyen Kota...
Kuliner dan Fesyen Kota Tangerang Terpilih KaTa Kreatif, Sandiaga Optimistis Buka Lapangan Kerja
3 Tahun Pandemi Covid-19,...
3 Tahun Pandemi Covid-19, Ini 5 Bisnis yang Bersinar dan Redup
Stok Mencukupi, Bio...
Stok Mencukupi, Bio Farma Stop Produksi Vaksin Covid-19
Rekomendasi
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar
Mobil Klasik Dibebaskan...
Mobil Klasik Dibebaskan dari Tarif Impor 25% AS, Tapi Ada Syaratnya
Eksekusi Mati hingga...
Eksekusi Mati hingga Sengketa Dagang: Titik Kritis Hubungan China-Kanada
Berita Terkini
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
39 menit yang lalu
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
2 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
2 jam yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
4 jam yang lalu
Rusia Masih Jadi Ancaman,...
Rusia Masih Jadi Ancaman, Trump Perpanjang Sanksi AS Selama 12 Bulan
4 jam yang lalu
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
13 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved