Hindari Pailit, Perdamaian Jadi Solusi Permasalahan Indosurya

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:58 WIB
loading...
Hindari Pailit, Perdamaian Jadi Solusi Permasalahan Indosurya
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Nasib nasabah atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta perlu menjadi perhatian. Uang nasabah yang jumlah tidak sedikit haruslah bisa dikembalikan kepada mereka. Jalan damai merupakan salah satu solusi terbaik dibandingkan harus membuat KSP berakhir pailit.

Hal ini juga yang menjadi keinginan mayoritas nasabah KSP Indosurya Cipta. Salah satunya Marsha, warga Surabaya ini mengharapkan KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun kembali beroperasi seperti semula, agar dapat melaksanakan kewajibannya.

"Harapan saya tentu Indosurya bisa terus beroperasi dan dalam pembayaran uang kami sampai tuntas," ujar Marsha. (Baca: Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK)

Dia mengatakan, dirinya juga mewakili orang tuanya yang sudah memasuki umur pensiun dan sangat membutuhkan dana yang disimpan di KSP Indosurya untuk kelangsungan hidup, sekalipun dengan mekanisme mencicil.

Selama sekitar satu tahun menjadi nasabah, Marsha mengaku belum pernah terjadi pengalaman buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya. Wanita yang menyimpan uangnya hingga miliaran rupiah ini optimistis, dengan niat baik KSP Indosurya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah.

“Apalagi Pak Henry Surya selaku pendiri KSP Indosurya dan para pengurus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya sudah berjanji membantu membereskan di hadapan media pada Konferensi Pers,” tutur wanita yang seharusnya sudah menerima uangnya saat jatuh tempo Maret dan April 2020 lalu.

Sementara itu, Kuasa hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya menuturkan, pihaknya telah menyampaikan skema proposal perdamaian dalam bentuk "hardcopy" kepada kuasa anggota maupun kreditur. Pihak KSP Indosurya membuka kesempatan kepada kreditur maupun kuasa kreditur untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.

"Agar para kreditur dapat mempelajari dan memberikan masukan, oleh karenanya sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," ucap Hendra.

Ia meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian tersebut untuk menyelesaikan persoalan. Hendra juga meminta kreditur agar menyampaikan langsung pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif. (Baca juga: Pemulhan Ekonomi, Kemenkeu: BI Akan Tanggung 100% Beban Bunga Utang)

Hendra menjelaskan, KSP Indosurya memiliki itikad baik kepada seluruh anggota dan kreditur. Pasalnya, jika dipailitkan maka seluruh anggota KSP menerima kerugian dan uang bisa tidak kembali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)