MTI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Angkutan Umum Akibat Larangan Mudik

Senin, 27 April 2020 - 12:02 WIB
loading...
MTI Minta Pemerintah...
Transportasi darat seperti bus sepi akibat pandemi corona dan larangan mudik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai aturan larangan mudik semakin menggerus sektor transportasi umum. Karena itu, pemerintah harus segera mengantisipasi dampak terburuk yaitu banyak perusahaan transportasi yang gulung tikar dan karyawan yang diberhentikan.

"Agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum yang gulung tikar, pemerintah wajib memberikan insentif atau stimulan bagi pengusaha transportasi umum dan kompensasi pekerja transportasi. Yang rugi juga pemerintah jika banyak perusahaan transportasi umum yang terpuruk," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis ke SINDOnews, Senin (27/4/2020).

Ada beberapa insentif yang bisa diberikan, khususnya bagi angkutan umum darat. Relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kreditur anggota Organda, penundaan pemungutan pajak (PPh21, PPh 22 Impor, PPh pasal 25, pembebasan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan lainnya.

Djoko menilai, keringanan itu bukan tanpa alasan. Sebab, sejak pertama kali kasus wabah Covid-19 di Indonesia diumumkan pada awal Maret 2020, terjadi penurunan jumlah angkutan umum dan penumpang.

Dampak paling signifikan terjadi pada moda angkutan umum darat. Data dari terminal penumpang bus seluruh Indonesia, terjadi ada penurunan keberangkatan sebesar 17,24% dan kedatangan 22,04%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik Libur Natal...
Arus Mudik Libur Natal 2025, Ada 1,5 Juta Orang Pakai Angkutan Umum
Kemenhub Dorong Peningkatan...
Kemenhub Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi Transportasi Darat
Travel Gelap Marak di...
Travel Gelap Marak di Musim Mudik, Waspadai Ciri dan Modusnya
MTI Tegaskan Revisi...
MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat
Truk ODOL Sulit Ditertibkan,...
Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2024: Masih Banyak PR Sektor Transportasi Indonesia
Kecelakaan Maut Kereta...
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Mendesak Audit Keselamatan Perkeretaapian
Hindari Rute Maritim...
Hindari Rute Maritim yang Panjang, Putin Bangun Koridor Darat Baru ke Asia
Turki Buka Koridor Perdagangan...
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
Rekomendasi
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Berita Terkini
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Infografis
3 Alasan AS Beri Donasi...
3 Alasan AS Beri Donasi Senjata Miliaran Dolar ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved