Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Direktur Impor Kementerian PerdaganganSihard Hadjopan Pohanmenegaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipahami importir agar izin impor bisa langsung diproses maksimal 5 hari kerja. Permendag 25/2022 tersebut merupakan kumpulan dari pengaturan impor yang terpisah per komoditi dan sekarang menjadi satu.

"Intinya dengan Permendag 25/2022 pemerintah berharap bisa memberikan kemudahan karena semuanya diurus secara online tanpa tatap muka," ujar Sihard.

Dalam aturan baru tersebut, para importir atau pelaku usaha diwajibkan untuk mengajukan permohonan secara elektronik kepada menteri melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Kemudian, untuk mendapatkan pengajuan permohonan secara elektronik, importir harus memiliki hak akses yang bisa diperoleh dengan melakukan registrasi melalui SINSW dan mengunggah hasil dokumen asli.

Apabila dokumen tersebut telah diterima, maka nantinya dirjen atas nama menteri menerbitkan perizinan berusaha di bidang impor melalui Inatrade yang diteruskan ke SINSW dengan menggunakan tanda tangan elektronik dan mencantumkan QR. Izin usaha akan diberikan jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai persyaratan.

"Sehingga perizinan-perizinan yang kita keluarkan, ketika berkas lengkap dan benar, maka akan cepat keluar. Karena ditargetkan 5 hari kerja harus bisa selesai," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Cetak Rekor 70 Bulan...
Cetak Rekor 70 Bulan Berturut, Surplus Neraca Dagang RI di Februari 2026 Capai USD1,27 Miliar
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Nilai Ekspor RI di Januari...
Nilai Ekspor RI di Januari 2026 Capai USD22,16 Miliar, Naik 3,39 Persen
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
5 Kali Reshuffle Kabinet,...
5 Kali Reshuffle Kabinet, 4 Kali Dilakukan Jokowi pada Hari Rabu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved