Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Kemendag Beri Kemudahan...
Ilustrasi ekspor impor. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25/2022 perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021. Digitalisasi perizinan dalam 5 hari hari kerja tersebut untuk memberikan kemudahan bagi Eksportir Bereputasi Baik (EBB) dan Importir Bereputasi Baik (IBB)

"Ini adalah reward bagi pelaku usaha dari Kemendag untuk pelaku usaha yang patuh dalam pelaksanaan perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor," kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian PerdaganganVeri Anggrijonomelalui pernyataan tertulis, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat

Menurut dia pelaku usaha yang ditetapkan sebagai EBB dan IBB diberikan fasilitas/kemudahan atas perizinan berusaha di bidang perdagangan berupa penerbitan perizinan berusaha dibidang ekspor dan impor secara digital. Adapun mekanisme pelaku usaha agar bisa menjadi EBB atau IBB dapat ditempuh melalui dua cara.

Pertama, bagi AEO dan MITA Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dapat merekomendasikan eksportir atau importir kepada Mendag melalui dirjen daglu disertai dengan surat kesanggupan eksportir atau importir atas pemenuhan kriteria EBB dan IBB. Kedua, untuk dapat ditetapkan sebagai EBB atau IBB kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dapat merekomendasikan kepada Mendag melalui Dirjen Daglu disertai dengan surat kesanggupan atas pemenuhan kriteria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Cetak Rekor 70 Bulan...
Cetak Rekor 70 Bulan Berturut, Surplus Neraca Dagang RI di Februari 2026 Capai USD1,27 Miliar
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
5 Manfaat Konsumsi Air...
5 Manfaat Konsumsi Air Jahe di Pagi Hari saat Perut Kosong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved