Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
A A A


Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Ginsi JatimBambang Sukadimengungkapkan bawah pemahaman pelaku usaha atau importir Jatim terhadap sejumlah aturan masih minim. Sebab itu, pihaknya mengadakan sosialisasi tentang sejumlah aturan dengan mengundang importir terkait.

Saat ini, ada sekitar 200 pelaku impor yang datang, padahal awalnya sosialisasi ditargetkan hanya untuk 100 pelaku usaha. Hal ini menandakan, keinginan importir Jatim untuk belajar sangat besar. "Dampak positif dari Permendag 25/2022 adalah kemudahan kelancaran arus barang impor," jelasnya.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)