Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Perindo: Pikirkan Matang Agar Tidak Susahkan Rakyat

Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:17 WIB
loading...
Kemenhub Tunda Kenaikan...
Partai Perindo menanggapi positif penundaan kenaikan tarif ojol. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan, mengatakan kenaikan tarif Ojol perlu dipertimbangkan matang oleh Pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif baru Ojek Online (Ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, ditunda pemberlakuannya.

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) tengah mempertimbangkan kondisi yang berkembang di masyarakat dan mendengarkan aspirasi para penangku kepentingan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub

Partai Perindo menanggapi positif penundaan kenaikan tarif ojol. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan, mengatakan kenaikan tarif Ojol perlu dipertimbangkan matang oleh Pemerintah, agar tidak memberatkan masyarakat pengguna Ojol.

"Partai kami selalu memikirkan apa dampak kebijakan Pemerintah untuk rakyat banyak. Jangan membuat kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi jika masih bisa diambil alternatif lain tanpa harus menaikkan tarif Ojol," ujar Yerry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved