Menko Airlangga Ungkap Persetujuan RCEP dan Penguatan Kerja Sama Ekonomi dari Singapura

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:12 WIB
loading...
Menko Airlangga Ungkap...
Dalam Konferensi Pers yang digelar secara virtual di Singapura, Menko Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inisiatif yang disampaikan Indonesia dalam keketuaan ASEAN tahun 2011 yakni persetujuan RCEP. Foto/Dok
A A A
SINGAPURA - Indonesia terus memperkuat perannya di kancah dunia melalui berbagai langkah-langkah extraordinary yang dilakukan. Mulai dari keberhasilan dalam menangani krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang diakui dunia, hingga peran penting dalam Presidensi G20 tahun 2022.

Selain itu, Indonesia juga tengah mempersiapkan diri menyongsong keketuaan di ASEAN pada tahun 2023 nanti. Baca Juga: Menko Airlangga: Implementasi RCEP Bakal Memberi Dukungan bagi Pasar Modal di 2022

Dalam Konferensi Pers yang digelar secara virtual di Singapura, Selasa (30/08), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inisiatif yang disampaikan Indonesia dalam keketuaan ASEAN tahun 2011 yakni persetujuan Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) telah disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada tanggal 30 Agustus 2022.

Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

“RCEP merupakan inisiatif Indonesia pada keketuaan ASEAN tahun 2011 lalu. RCEP menjadi blok perdagangan terbesar yang mencakup 27% dari perdagangan dunia, 29% dari PDB dunia, dan 30% dari populasi dunia, serta 29% dari foreign direct investment dunia masuk di wilayah RCEP ini,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa negara-negara yang tergabung dalam Persetujuan RCEP merupakan negara-negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi yang mencakup setidaknya 60% dari total ekspor, 71% dari total impor, serta 47% dari total investasi asing pada tahun 2021.

“Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07% di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat,” ujar Menko Airlangga.



Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Persetujuan RCEP membuka akses pasar baru terutama di sektor pertanian dan perkebunan, perikanan, otomotif dan elektronik, makanan dan minuman, hingga sektor bahan kimia dan mesin di pasar RRT, Jepang, dan Korea Selatan.

“Indonesia mendorong lokasi sekretariat RCEP diharapkan bisa diposisikan di Jakarta. Saat ini Indonesia sudah mempunyai sekretariat ASEAN, sehingga tentunya ini menjadi salah satu unggulan yang bisa ditawarkan Indonesia kepada berbagai negara lain,” kata Menko Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)