Rencana Kenaikan CHT di 2023, Pemerintah Diminta Pertimbangan Sektor Padat Karya

Kamis, 01 September 2022 - 21:01 WIB
loading...
Rencana Kenaikan CHT...
Pemerintah berencana menaikkan target cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan target cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif kepada industri hasil tembakau, terutama segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Padahal, SKT merupakan sumber penghidupan para pekerja yang didominasi dengan pendidikan dan ekonomi terbatas.

Akademisi IPB Prima Ghandi mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kehidupan pekerja SKT sebelum memutuskan kebijakan kenaikan cukai segmen tersebut.

Menurut dia, untuk melindungi para pekerja dari jeratan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi ekonomi saat ini, maka kenaikan cukai SKT tidak perlu dilakukan. “Perlu ada riset sosial ekonomi terkait pekerja pelinting,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Semringah, Jokowi Sebut 99% Pekerja Tambang Freeport Merupakan Orang Indonesia

Apalagi, sambung dia, mayoritas pekerja pelinting merupakan perempuan dengan masa kerja panjang dan tidak memiliki pendidikan formal.

“Kenaikan cukai SKT dapat menimbulkan krisis sosial apabila perusahaan memutuskan mengurangi pekerja. Pekerja itu adalah salah satu faktor produksi,” tuturnya.

Belum lagi, di masa pemulihan ekonomi, dunia kini tengah dihantui dengan beragam krisis dari, krisis energi, krisis pangan, hingga krisis keuangan.

Laporan Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa sebagian pekerja yang sebelumnya terkena dampak pandemi Covid-19, telah kembali bekerja. Kondisi inilah yang perlu dijaga agar tidak lagi terjadi PHK.

Anggota DPR RI Komisi VII Mukhtarudin mengatakan bahwa industri hasil tembakau belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.

Baca juga: Ini Alasan Tembakau Bikin Kecanduan dan Sulit Berhenti Mengonsumsinya

Oleh karena itu, kebijakan cukai harus berpihak sektor padat karya yang menjadi sumber penghidupan ratusan ribu tenaga kerja SKT.

“Tenaga kerja ini perlu dilindungi karena mayoritas adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Banyak yang hanya lulusan SD dan SMP, sedangkan para suaminya banyak yang terkena PHK imbas pandemi,” ujarnya.

Mukhtarudin mengatakan, sektor SKT juga perlu diberikan program-program yang tepat untuk meningkatkan kapasitas para tenaga kerja.



“Dalam industri manapun, yang menjadi concern utama adalah kepastian usaha melalui kebijakan jangka menengah dan panjang. Kebijakan ini perlu dirumuskan dengan melibatkan semua pihak. Dengan demikian, keberlangsungan industrinya dapat terjaga,” katanya.

Dia menambahkan, SKT merupakan sektor padat karya sehingga mestinya tidak dibebani kebijakan yang bisa berdampak pada tenaga kerja seperti kenaikan cukai. “Harus ada perbedaan kebijakan untuk perlindungan para pekerja ini," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved