Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Capai Rp13,6 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengalokasikan dana desa khusus untuk program ketahanan pangan sebesar Rp13,6 triliun pada tahun ini.
Menteri Desa (Mendes) PDTT A Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini kucuran dana untuk program ketahanan pangan desa terbilang yang tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya tidak lebih dari Rp5 triliun.
"Kalau kita lihat berapa dana desa untuk ketahanan pangan, justru yang terbesar adalah hari ini 2022, karena 20% dana desa digunakan untuk ketahanan pangan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).
Menteri yang kerap siapa Gus Halim ini menjelaskan realisasi per September 2022, dana tersebut sudah tersalurkan Rp8,63 triliun sehingga masih ada Rp5 triliun lagi yang bakal disalurkan hingga penghujung tahun 2022.
"Itu batas minimalnya, saya pikir masih sangat longgar waktu, dan masih dimungkinkan penggunaan dana desa melebihi pagu yang ada, dan itu boleh," tukasnya.
Nantinya dana tersebut terbagi dalam penggunaanya, seperti untuk pembangunan infrastruktur di lokasi ketahanan pangan, bantuan sosial kepada kelompok tani, pemberdayaan kelompok tani, hingga penambahan modal usaha Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes unit usaha ketahanan pangan.
"Ada Bumdes sekitar 16.155 Bumdes yang memiliki unit usaha pangan, kemudian jumlah tenaga kerja yang terserap sudah 100.900," urainya.
Gus Halim menjelaskan keuntungan yang dihasilkan oleh Bumdes ini juga menurutnya masih cukup baik untuk memutar roda perekonomian masyarakat desa, sehingga pemilihan ekonomi bisa terus berjalan ditingkat desa. "Omzet Bumdes pangan per satu tahun terkahir berjumlah Rp990,5 miliar dari 16.155 Bumdes," sebut Gus Halim.
Menurut dia, ketahanan pangan setidaknya memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk meningkatan ketersediaan pangan, baik dari hasil produksi masyarakat desa, maupun lumbung pangan desa.
Kedua, untuk meningkatan keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa. Ketiga, meningkatan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
"Lumbung pangan desa juga menjadi perhatian kita hari ini untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem di mana sudah kita ketahui bersama banyak negara yang tahu-tahu danaunya kering, bendungan susut airnya,” tuturnya.
Menteri Desa (Mendes) PDTT A Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini kucuran dana untuk program ketahanan pangan desa terbilang yang tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya tidak lebih dari Rp5 triliun.
"Kalau kita lihat berapa dana desa untuk ketahanan pangan, justru yang terbesar adalah hari ini 2022, karena 20% dana desa digunakan untuk ketahanan pangan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).
Menteri yang kerap siapa Gus Halim ini menjelaskan realisasi per September 2022, dana tersebut sudah tersalurkan Rp8,63 triliun sehingga masih ada Rp5 triliun lagi yang bakal disalurkan hingga penghujung tahun 2022.
"Itu batas minimalnya, saya pikir masih sangat longgar waktu, dan masih dimungkinkan penggunaan dana desa melebihi pagu yang ada, dan itu boleh," tukasnya.
Nantinya dana tersebut terbagi dalam penggunaanya, seperti untuk pembangunan infrastruktur di lokasi ketahanan pangan, bantuan sosial kepada kelompok tani, pemberdayaan kelompok tani, hingga penambahan modal usaha Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes unit usaha ketahanan pangan.
"Ada Bumdes sekitar 16.155 Bumdes yang memiliki unit usaha pangan, kemudian jumlah tenaga kerja yang terserap sudah 100.900," urainya.
Gus Halim menjelaskan keuntungan yang dihasilkan oleh Bumdes ini juga menurutnya masih cukup baik untuk memutar roda perekonomian masyarakat desa, sehingga pemilihan ekonomi bisa terus berjalan ditingkat desa. "Omzet Bumdes pangan per satu tahun terkahir berjumlah Rp990,5 miliar dari 16.155 Bumdes," sebut Gus Halim.
Menurut dia, ketahanan pangan setidaknya memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk meningkatan ketersediaan pangan, baik dari hasil produksi masyarakat desa, maupun lumbung pangan desa.
Kedua, untuk meningkatan keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa. Ketiga, meningkatan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
"Lumbung pangan desa juga menjadi perhatian kita hari ini untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem di mana sudah kita ketahui bersama banyak negara yang tahu-tahu danaunya kering, bendungan susut airnya,” tuturnya.
(ind)