Okupansi Naik, INACA Harap Operator Maskapai dan Bandara Patuhi Protokol Covid-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Okupansi Naik, INACA...
Petugas medis mengambil sampel darah calon penumpang pesawat saat tes diagnostik cepat Covid-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
A A A
JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mengharapkan semua pemangku kepentingan transportasi udara menerapkan dan mematuhi aturan protokol Covid-19 sehingga masyarakat nyaman untuk kembali menggunakan transportasi udara.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020, telah menyetujui bahwa kapasitas angkutan transportasi udara ditingkatkan dari 50% ke 70%.

Kebijakan ini diterapkan untuk maskapai berjadwal, baik itu commercial jet, narrow-body aircraft, dan wide-body aircraft. Sementara itu, untuk penerbangan charter, okupansi penumpang bisa mencapai 100%.

"Hal ini karena penerbangan charter biasanya dilakukan oleh perusahaan, misal perusahaan tambang. Rapid test dan keperluan lainnya ditanggung oleh perusahaan dalam lingkungan kerja yang sama, jadi dibolehkan," ujar Chairman INACA Denon Berri Klinsky Prawiraatmadja kepada SINDONews di Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga : Garuda dan Inaca Apresiasi Pembatasan Kapasitas Pesawat 70% )

Untuk penerbangan komersil, persyaratan penumpang ditanggung secara individu, sehingga para penumpang berkewajiban membawa semua dokumen dan hasil tes negatif Covid-19 yang diperlukan. Okupansi di pesawat terbang hanya 70% dengan bagian tengah tempat duduk yang dikosongkan antar penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Rekomendasi
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
AAI Nasional Bersatu...
AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
Berita Terkini
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved