Okupansi Naik, INACA Harap Operator Maskapai dan Bandara Patuhi Protokol Covid-19
Rabu, 01 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
"Dari sisi penumpang, sudah berangsur pulih dan aktivitasnya mulai meningkat walaupun belum kembali seperti di akhir tahun 2019. Angka aktivitas penumpang saat ini berkisar di 10-20%," ungkap Denon.
Dia berharap, protokol Covid-19 yang sudah tertulis dalam SE Menhub 13/2020 yang mengatur aturan-aturan operasional baik untuk operator bandara, maskapai, dan navigasi, bisa dipatuhi agar masyarakat bisa kembali mempercayai transportasi udara untuk digunakan.
"Kedua, saya ingin simplifikasi proses dan prosedur menjadi perhatian. Simplifikasi ini dalam artian pemesanan tiket bisa dilakukan secara online sepanjang masyarakat memiliki kesadaran bahwa mereka tidak menunjukkan gejala, seperti batuk, demam, atau sesak nafas, sehingga mempermudah prosedur di bandara," jelas Denon.
Dia berpesan, untuk di bandara, diharapkan ada beberapa otoritas yang bisa menentukan orang atau penumpang boleh melakukan kegiatan penerbangan atau tidak. Sebagai contoh, metal detector di seluruh bandara di seluruh dunia merupakan cara untuk mencegah aksi terorisme.
"Sekarang dengan situasi Covid-19, dengan adanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diwakili Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), harus bisa menentukan apakah orang layak untuk terbang atau tidak. Simplifikasi proses ini yang harus diperhatikan efektivitas dan efisiensinya, kita nggak bisa terus-terusan seperti ini. Pemeriksaan secara digital harus dipikirkan," pungkas Denon.
Dia berharap, protokol Covid-19 yang sudah tertulis dalam SE Menhub 13/2020 yang mengatur aturan-aturan operasional baik untuk operator bandara, maskapai, dan navigasi, bisa dipatuhi agar masyarakat bisa kembali mempercayai transportasi udara untuk digunakan.
"Kedua, saya ingin simplifikasi proses dan prosedur menjadi perhatian. Simplifikasi ini dalam artian pemesanan tiket bisa dilakukan secara online sepanjang masyarakat memiliki kesadaran bahwa mereka tidak menunjukkan gejala, seperti batuk, demam, atau sesak nafas, sehingga mempermudah prosedur di bandara," jelas Denon.
Dia berpesan, untuk di bandara, diharapkan ada beberapa otoritas yang bisa menentukan orang atau penumpang boleh melakukan kegiatan penerbangan atau tidak. Sebagai contoh, metal detector di seluruh bandara di seluruh dunia merupakan cara untuk mencegah aksi terorisme.
"Sekarang dengan situasi Covid-19, dengan adanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diwakili Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), harus bisa menentukan apakah orang layak untuk terbang atau tidak. Simplifikasi proses ini yang harus diperhatikan efektivitas dan efisiensinya, kita nggak bisa terus-terusan seperti ini. Pemeriksaan secara digital harus dipikirkan," pungkas Denon.
(ind)
Lihat Juga :