Dampak Kenaikan Harga BBM, Siap-siap Tarif Ojol Ikut Naik

Senin, 05 September 2022 - 10:45 WIB
loading...
Dampak Kenaikan Harga...
Tarif ojol akan disesuaikan terdampak kenaikan harga BBM. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia alias ojek online (ojol) melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Kenaikan harga BBM telah diumumkan Presiden Jokowi bersama jajaran menteri terkait.

"Saat ini kami tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Rubi W Purnomo, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).



Namun demikian, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Pihaknya menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah.

Tak hanya Gojek, Grab Indonesia, juga ikut buka suara soal kebijakan terbaru pemerintah. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan saat ini masih melihat perkembangan terkait dengan naiknya harga BBM. "Kita lihat dulu perkembangannya dan mengikuti pemerintah," kata Ridzki.



Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya merestui kenaikan tarif ojol. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkapkan penundaan kenaikan tarif salah satunya menunggu kebijakan kenaikan harga BBM.

"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. Pengumuman kenaikan harga BBM salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)