Harga Pangan Tinggi, Daya Beli Petani Lokal Ikut Terdampak

Selasa, 06 September 2022 - 09:01 WIB
loading...
Harga Pangan Tinggi, Daya Beli Petani Lokal Ikut Terdampak
Kenaikan harga pangan yang kini bergejolak tidak serta merta berdampak positif bagi petani. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga pangan yang kini bergejolak tidak serta merta berdampak positif bagi petani, namun juga bisa mempengaruhi daya beli mereka.

Head of Agriculture dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta mengatakan, kenaikan harga pangan belum tentu berdampak positif bagi pendapatan petani karena petani Indonesia rata-rata menguasai lahan yang kecil.

“Hampir 60% rumah tangga pertanian mengelola lahan yang luasnya kurang dari 0,5 hektare atau masuk dalam kategori gurem,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).



Penelitian CIPS menyebutkan, sebanyak 2/3 petani di Indonesia adalah net food consumers yang artinya mereka mengonsumsi dan membeli pangan lebih banyak dari pada pangan yang mereka tanam. Untuk itu, harga pangan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membelinya.

Petani kecil menyumbang sekitar 90% dari produksi total beras di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2022 adalah sebesar 106,31 atau naik 1,97% dibanding NTP bulan sebelumnya.

Namun demikian, jika dilihat lebih mendalam, NTP petani tanaman pangan hampir selalu mengalami defisit (<100), di mana sepanjang Januari-Agustus 2022 NTP petani tanaman pangan hanya sebesar 97,97. Nilai ini merupakan penurunan dari NTP petani tanaman pangan sepanjang tahun 2021 yaitu 98,21.

Aditya menambahkan, meningkatkan daya saing petani merupakan suatu hal yang perlu diikuti kebijakan konkret. Penelitian CIPS menunjukkan, akses petani terhadap input pertanian berkualitas perlu diprioritaskan supaya mereka bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.

"Yang masih terjadi di lapangan adalah, adopsi Kartu Tani berjalan lambat dan hal ini memengaruhi akses petani kepada input pertanian," terangnya.



Menurut dia, dibutuhkan evaluasi pada penerima subsidi input pertanian seperti pupuk bersubsidi. Di samping itu, dibutuhkan kriteria yang jelas sehingga pada waktunya penerima subsidi bisa ”lulus” dan berdaya sehingga subsidi bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif.

"Perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian juga diperlukan untuk menambah efisiensi proses produksi," tukasnya.

Dalam konteks produksi telur, misalnya, pembangunan infrastruktur untuk mendorong terciptanya rantai pasok yang lebih efisien melalui pembangunan jalan yang mempermudah pengangkutan pakan dari sentra produksi ke peternakan dapat dilakukan.



Kehadiran infrastruktur dapat membuat proses distribusi jagung untuk pakan ternak dapat dilakukan dengan biaya lebih murah.

”Pemerintah perlu mewaspadai naiknya harga beberapa komoditas pangan. Pergerakan harga seharusnya sudah bisa diwaspadai sejak awal tahun agar tidak terjadi peningkatan yang tidak bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)