Ikut Kerek Harga BBM Setelah Sempat Jual Murah, Ini Penjelasan Vivo
Selasa, 06 September 2022 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, bahwa badan usaha swasta seperti SPBU Vivo bebas menentukan harga sepanjang tidak melampaui batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
"Untuk jenis BBM umum atau Jenis BBM Umum (JBU) ditetapkan batas atas. Badan Usaha bebas menentukan harga sepanjang tidak melampaui batas atas," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Senin (5/9/2022).
"Untuk jenis BBM umum atau Jenis BBM Umum (JBU) ditetapkan batas atas. Badan Usaha bebas menentukan harga sepanjang tidak melampaui batas atas," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Senin (5/9/2022).
(akr)
Lihat Juga :