Menhub Minta Organda Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan

Selasa, 06 September 2022 - 21:28 WIB
loading...
Menhub Minta Organda Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan
Menhub Budi Karya Sumadi minta Organda tingkatkan pelayanan. Foto/HeriPurnomo/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) untuk terus konsisten meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun barang. Langkah peningkatan itu akan ditiru oleh organda di daerah.



“Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda Pusat bisa ditularkan kepada teman-teman organda di daerah,” ujar Menhub saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menhub mengatakan, Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan. Selama ini kolaborasi antara Kemenhub dengan Organda berjalan dengan baik, khususnya pada saat masa mudik Lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat.

Kemudian, Menhub juga meminta Organda untuk lebih mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan yang akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.

“Terus memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus, sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja,” tutur Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat. Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota, hingga perizinan.



“Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat,” kata Adrianto.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)