Sri Mulyani Suntik BUMN Rp41,31 Triliun, Erick Thohir: Masih Kurang

Kamis, 08 September 2022 - 12:58 WIB
loading...
Sri Mulyani Suntik BUMN Rp41,31 Triliun, Erick Thohir: Masih Kurang
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Sebelumnya Kemenkeu menyetujui PMN tahun anggaran 2023 untuk sejumlah BUMN sebesar Rp41,31 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 untuk sejumlah BUMN sebesar Rp41,31 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan yakni Rp67,82 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Lantaran, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan yang cukup besar.



Lalu anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.

Selain itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di cluster pariwisata dan pendukung.

"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," ujar Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).



Meski PMN BUMN dinilai kurang, Erick memastikan pihaknya mencoba mencari alternatif pendanaan lainnya. Misalnya, menggunakan dana cadangan investasi untuk BUMN sebesar Rp 5,7 triliun.

"Jadi total yang kemarin disetujui Rp 41,31 triliun, tetapi kami sedang juga mendorong dan sepertinya ada jalan keluar, ada cadangan investasi yang akan diberikan senilai Rp 5,7 triliun. Jadi totalnya Rp47 triliun. Ini terus terang, kami belum mendapat detail penggunaannya untuk apa saja, tapi bisa juga untuk keperluan yang tadi saya jabarkan," kata dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)