Erick Thohir Ungkap Ada Gap Anggaran Rp20,81 Triliun dari Usulan PMN 2023

Kamis, 08 September 2022 - 14:25 WIB
loading...
Erick Thohir Ungkap Ada Gap Anggaran Rp20,81 Triliun dari Usulan PMN 2023
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat terdapat gap antara usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dengan alokasi pada nota keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat terdapat gap antara usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dengan alokasi pada nota keuangan sebesar Rp20,81 triliun. Hal ini disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.

Adapun usulan PMN BUMN pada 2023 sebesar Rp67,82 triliun. Hanya saja pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui di angka Rp41,31 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp20,81 triliun dari usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan," ujar Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).



Erick Thohir menyebut, PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Lantaran, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Lalu anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.

Selain itu ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di cluster pariwisata dan pendukung. Adapun rinciannya, PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp30 triliun. Namun, hanya disetujui Rp28,90 triliun.

Lalu PT PLN (Persero) PMN yang diusulkan Rp10 triliun dan disetujui Kementerian Keuangan. Untuk PMN In Journey, lanjut Erick, belum ada keputusan. PMN yang diusulkan sebanyak Rp7,50 triliun.

PMN IFG dan PT Reasuransi Indonesia Utama juga belum disetujui. Untuk IFG, Kementerian BUMN mengusulkan PMN sebesar Rp 6 triliun. Kemudian, PMN PT Reasuransi Indonesia Utama diajukan Rp3 triliun,

"Lalu untuk IFG ini buat salah satu penugasan KUR sebenarnya yang dijalankan Askrindo dan Jamkrindo seperti ini, cuma kemarin sepertinya belum disetujui, jadi ini hubungannya sebenarnya buat KUR untuk sebagai Jamkrindo, Askrindo bukan IFG," kata dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6969 seconds (0.1#10.140)