Diberondong Soal Masalah Asuransi, Bos OJK: Jangan Anggap Tak Punya Prospek Lagi
Kamis, 08 September 2022 - 19:37 WIB
loading...
Masalah asuransi mulai Jiwasraya hingga WanaArtha dipertanyakan Komisi XI ke OJK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI mencecar anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dengan berbagai pertanyaan seputar industri asuransi. Industri asuransi memang sedang menjadi sorotan karena sejumlah permasalahan yang terjadi, seperti kasus Bumiputera, Asuransi Jasindo, sampai WanaArtha.
Baca juga: Dikejar Deadline, 37 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, saat ini banyak masalah terjadi di sektor industri keuangan non-bank (IKNB). Bahkan masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai adalah Bumiputera.
"Bumiputera ini tidak mungkin di-bailout oleh pemerintah, karena pemegang polis itu pemegang sahamnya. OJK harus ambil sikap, tidak boleh dibiarkan lagi masalah ini terjadi," tukas Melchias saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, meminta OJK untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkat deputi, kepala departemen, deputi direktur. Menurutnya evaluasi perlu dilakukan agar benang kusut yang terjadi dari periode ke periode bisa diselesaikan.
"Bagaimana mungkin kepolisian mengambil alih penanganan hukum terhadap WanaArtha dengan menetapkan tujuh tersangka. Ini menunjukkan bahwa OJK sangat lemah dalam pengawasan dan menggunakan pasal di UU tersebut, padahal punya otoritas yang kuat. Mohon dievaluasi pejabat di IKNB," jelasnya.
Baca juga: Dikejar Deadline, 37 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, saat ini banyak masalah terjadi di sektor industri keuangan non-bank (IKNB). Bahkan masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai adalah Bumiputera.
"Bumiputera ini tidak mungkin di-bailout oleh pemerintah, karena pemegang polis itu pemegang sahamnya. OJK harus ambil sikap, tidak boleh dibiarkan lagi masalah ini terjadi," tukas Melchias saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, meminta OJK untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkat deputi, kepala departemen, deputi direktur. Menurutnya evaluasi perlu dilakukan agar benang kusut yang terjadi dari periode ke periode bisa diselesaikan.
"Bagaimana mungkin kepolisian mengambil alih penanganan hukum terhadap WanaArtha dengan menetapkan tujuh tersangka. Ini menunjukkan bahwa OJK sangat lemah dalam pengawasan dan menggunakan pasal di UU tersebut, padahal punya otoritas yang kuat. Mohon dievaluasi pejabat di IKNB," jelasnya.
Lihat Juga :