Diberondong Soal Masalah Asuransi, Bos OJK: Jangan Anggap Tak Punya Prospek Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI mencecar anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dengan berbagai pertanyaan seputar industri asuransi. Industri asuransi memang sedang menjadi sorotan karena sejumlah permasalahan yang terjadi, seperti kasus Bumiputera, Asuransi Jasindo, sampai WanaArtha.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, saat ini banyak masalah terjadi di sektor industri keuangan non-bank (IKNB). Bahkan masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai adalah Bumiputera.
"Bumiputera ini tidak mungkin di-bailout oleh pemerintah, karena pemegang polis itu pemegang sahamnya. OJK harus ambil sikap, tidak boleh dibiarkan lagi masalah ini terjadi," tukas Melchias saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, meminta OJK untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkat deputi, kepala departemen, deputi direktur. Menurutnya evaluasi perlu dilakukan agar benang kusut yang terjadi dari periode ke periode bisa diselesaikan.
"Bagaimana mungkin kepolisian mengambil alih penanganan hukum terhadap WanaArtha dengan menetapkan tujuh tersangka. Ini menunjukkan bahwa OJK sangat lemah dalam pengawasan dan menggunakan pasal di UU tersebut, padahal punya otoritas yang kuat. Mohon dievaluasi pejabat di IKNB," jelasnya.
Selain itu, Kamrussamad juga meminta OJK untuk memperbarui informasi terkait Asuransi Jasindo serta menerangkan sejauh mana ketahanan lembaga jasa keuangan khususnya penjaminan.
"Kami mendapatkan informasi tentang RBC Jasindo yang sudah minus lebih dari 70% dan bagaimana dengan Askrindo dan bagaimana dengan Jamkrindo dan bagaimana dengan lembaga penjaminan yang lainnya, ini berdampak cukup dalam," ujarnya.
Dia menuturkan, jika tidak diantisipasi dari awal, maka akan berdampak kepada perbankan dan amat besar pengaruhnya di sektor perbankan.
"Ini perlu dipersiapkan dengan matang supaya tidak terjadi skandal baru di periode Pak Mahendra," tandasnya.
Sementar itu, Ketua DK OJK Mahendra Siregar memberikan tanggapan atas berbagai pernyataan yang dilontarkan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini peran dan kontribusi asuransi di perekonomian nasional tetap tinggi, meskipun masih berhadapan dengan banyak masalah.
"Namun jangan anggap asuransi ini tak punya prospek lagi. Ini masih besar potensinya, kelihatan dari angka faktual," terangnya.
Mahendra menegaskan, jika dilihat dari governance dan aspek kecukupan modal, perusahaan asuransi masih dalam kondisi yang cukup baik.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, saat ini banyak masalah terjadi di sektor industri keuangan non-bank (IKNB). Bahkan masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai adalah Bumiputera.
"Bumiputera ini tidak mungkin di-bailout oleh pemerintah, karena pemegang polis itu pemegang sahamnya. OJK harus ambil sikap, tidak boleh dibiarkan lagi masalah ini terjadi," tukas Melchias saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, meminta OJK untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkat deputi, kepala departemen, deputi direktur. Menurutnya evaluasi perlu dilakukan agar benang kusut yang terjadi dari periode ke periode bisa diselesaikan.
"Bagaimana mungkin kepolisian mengambil alih penanganan hukum terhadap WanaArtha dengan menetapkan tujuh tersangka. Ini menunjukkan bahwa OJK sangat lemah dalam pengawasan dan menggunakan pasal di UU tersebut, padahal punya otoritas yang kuat. Mohon dievaluasi pejabat di IKNB," jelasnya.
Selain itu, Kamrussamad juga meminta OJK untuk memperbarui informasi terkait Asuransi Jasindo serta menerangkan sejauh mana ketahanan lembaga jasa keuangan khususnya penjaminan.
"Kami mendapatkan informasi tentang RBC Jasindo yang sudah minus lebih dari 70% dan bagaimana dengan Askrindo dan bagaimana dengan Jamkrindo dan bagaimana dengan lembaga penjaminan yang lainnya, ini berdampak cukup dalam," ujarnya.
Dia menuturkan, jika tidak diantisipasi dari awal, maka akan berdampak kepada perbankan dan amat besar pengaruhnya di sektor perbankan.
"Ini perlu dipersiapkan dengan matang supaya tidak terjadi skandal baru di periode Pak Mahendra," tandasnya.
Sementar itu, Ketua DK OJK Mahendra Siregar memberikan tanggapan atas berbagai pernyataan yang dilontarkan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini peran dan kontribusi asuransi di perekonomian nasional tetap tinggi, meskipun masih berhadapan dengan banyak masalah.
"Namun jangan anggap asuransi ini tak punya prospek lagi. Ini masih besar potensinya, kelihatan dari angka faktual," terangnya.
Mahendra menegaskan, jika dilihat dari governance dan aspek kecukupan modal, perusahaan asuransi masih dalam kondisi yang cukup baik.
(uka)