Komisi XI DPR Pertanyakan Kelebihan Bayar Rp39,2 Miliar ke Dapen OJK

Kamis, 08 September 2022 - 21:10 WIB
loading...
Komisi XI DPR Pertanyakan...
Kelebihan bayar ke Dapen OJK dipertanyakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR mengenai kelebihan pembayaran Dana Pensiun OJK sebesar Rp39,2 miliar. Memang, sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK 2021 yang disampaikan oleh BPK terdapat kelebihan pembayaran beban imbalan pasca-kerja iuran pasti 2021.

Baca juga: Diberondong Soal Masalah Asuransi, Bos OJK: Jangan Anggap Tak Punya Prospek Lagi

Mirza mengungkapkan dalam LHP tersebut BPK merekomendasikan tidak membayar iuran ke Dana Pensiun OJK pada 2022 hingga seluruh kelebihan iuran pemberi kerja 2021 habis diperhitungkan sebagai iuran pemberi kerja 2022. Menurut Mirza sesuai dengan keputusan RDK 10 Agustus 2022, sisa anggaran sebesar Rp39,2 miliar akan digunakan untuk kegiatan pokok OJK.

"Seperti kegiatan operasional, kegiatan administratif dan kegiatan pengadaan aset. Termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan kepada negara," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).

Dia merinci untuk operasional Rp5,95 miliar untuk pelaksanaan tugas OJK antara lain penguatan transformasi ekonomi digital dan pengawasan on site daerah dan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD). Lalu untuk administratif Rp30,02 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kewajiban perpajakan masa Desember 2022, initial cost operational kantor baru OJK dan cost sharing. Ada juga untuk pengadaan aset Rp3,23 miliar dalam rangka renovasi gedung atau kantor di daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
OJK Ikut Keluarkan Aturan...
OJK Ikut Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun, Ini Poin Lengkapnya
Terungkap! Ini Fakta...
Terungkap! Ini Fakta Aturan Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri yang Berlaku Mulai 2026
Purbaya Terbitkan Aturan...
Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Survei Sun Life Indonesia:...
Survei Sun Life Indonesia: Kesenjangan Pensiun di Indonesia, Antara Pilihan dan Kewajiban
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved