Harga Pertamax Tak Ada Subsidi Silang, Dirut Pertamina Curhat: Kita yang Tanggung Beban
Jum'at, 09 September 2022 - 09:48 WIB
loading...
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membantah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual masih disubsidi oleh pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Nicke Widyawati membantah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual masih di subsidi oleh pemerintah. Meskipun, dia menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Juga: Segini Nih Harga BBM Pertamax dan Pertalite Sebenarnya Tanpa Subsidi
Nicke mengatakan, bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong berailh ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.
"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah)," kata Dirut Pertamina, Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).
Baca Juga: Segini Nih Harga BBM Pertamax dan Pertalite Sebenarnya Tanpa Subsidi
Nicke mengatakan, bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong berailh ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.
"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah)," kata Dirut Pertamina, Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).
Lihat Juga :