Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Jum'at, 09 September 2022 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas rokok ilegal menurutnya tidak hanya berpengaruh terhadap pengusaha tetapi juga seluruh pihak yang terlibat termasuk petani tembakau dan pelaku usaha legal.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal sebagai bentuk dukungan kepada Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Henry Najoan, sebagai asosiasi yang anggotanya menguasai pangsa rokok, khususnya rokok kretek di Indonesia mengungkapkan apresiasi dan dukungannya kepada Bea Cukai dalam menjalankan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Dampak pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah sementara disparitas harga antara rokok legal dan ilegal makin jauh. Beban pungutan negara atas rokok legal yang tinggi menyebabkan pelaku peredaran rokok ilegal kian marak. Jika diteruskan, tentu berdampak pada para pengusaha rokok. Besar harapan kami melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal dapat mengurangi bahkan dapat memberantas rokok ilegal. Kami tahu hal tersebut tidak mudah tapi kami yakin dengan extra effort dari Bea Cukai rokok ilegal dapat terkendali,” tandasnya.
“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dengan segenap pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat,” pungkas Nirwala.
Keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas rokok ilegal menurutnya tidak hanya berpengaruh terhadap pengusaha tetapi juga seluruh pihak yang terlibat termasuk petani tembakau dan pelaku usaha legal.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal sebagai bentuk dukungan kepada Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Henry Najoan, sebagai asosiasi yang anggotanya menguasai pangsa rokok, khususnya rokok kretek di Indonesia mengungkapkan apresiasi dan dukungannya kepada Bea Cukai dalam menjalankan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Dampak pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah sementara disparitas harga antara rokok legal dan ilegal makin jauh. Beban pungutan negara atas rokok legal yang tinggi menyebabkan pelaku peredaran rokok ilegal kian marak. Jika diteruskan, tentu berdampak pada para pengusaha rokok. Besar harapan kami melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal dapat mengurangi bahkan dapat memberantas rokok ilegal. Kami tahu hal tersebut tidak mudah tapi kami yakin dengan extra effort dari Bea Cukai rokok ilegal dapat terkendali,” tandasnya.
“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dengan segenap pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat,” pungkas Nirwala.
(akr)
Lihat Juga :