Netflix dkk Belum Juga Dipungut Pajak, Ini Masalahnya

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:19 WIB
loading...
Netflix dkk Belum Juga...
Produk impor layanan digital akan dikenakan pajak. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memperketat pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk impor layanan digital dari luar negeri seperti Netflix, Spotify dan kawan-kawan. Adapun pungutan pajaknya mencapai 10% di setiap pembelian oleh konsumen di Indonesia.

"Ketentuan PPN atas produk digital luar negeri bukan suatu yang baru. Jadi berdasarkan ketentuan kalau orang atau badan atau siapapun yang memanfaatkan produk digital berasal dari luar negeri sebenarnya sudah dikenakan PPN 10%," ujar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(BACA JUGA:Akses Netflix Bakal Dibatasi Jika Tak Bayar Pajak)

Menurut dia pengenaan pajak tersebut mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020. Tidak hanya produk digital saja tapi barang-barang digital dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dikenakan pajak yang sama dan telah dilaksanakan pencegatan oleh Bea dan Cukai.

Namun permasalahan saat ini ialah terkait beban pungutan dibebabkan oleh perorangan ataupun badan usaha sebagai pembeli. Sebab itu, pemerintah sedang memeprsiapakan regulasi baru agar nantinya produsen yang membayar pajak.

"Problemnya adalah yang terjadi bahwa di ketentuan kita itu Undang-Undang PPN kita costumer yang harus setor sendiri PPN nya 10%," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Kejar Target Penerimaan...
Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.693 Triliun, Purbaya Siap Reformasi DJP
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Deretan Drama Korea...
Deretan Drama Korea 2026 dari Rom-Com hingga Action, Ada yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved