Netflix dkk Belum Juga Dipungut Pajak, Ini Masalahnya

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:19 WIB
loading...
Netflix dkk Belum Juga...
Produk impor layanan digital akan dikenakan pajak. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memperketat pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk impor layanan digital dari luar negeri seperti Netflix, Spotify dan kawan-kawan. Adapun pungutan pajaknya mencapai 10% di setiap pembelian oleh konsumen di Indonesia.

"Ketentuan PPN atas produk digital luar negeri bukan suatu yang baru. Jadi berdasarkan ketentuan kalau orang atau badan atau siapapun yang memanfaatkan produk digital berasal dari luar negeri sebenarnya sudah dikenakan PPN 10%," ujar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(BACA JUGA:Akses Netflix Bakal Dibatasi Jika Tak Bayar Pajak)

Menurut dia pengenaan pajak tersebut mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020. Tidak hanya produk digital saja tapi barang-barang digital dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dikenakan pajak yang sama dan telah dilaksanakan pencegatan oleh Bea dan Cukai.

Namun permasalahan saat ini ialah terkait beban pungutan dibebabkan oleh perorangan ataupun badan usaha sebagai pembeli. Sebab itu, pemerintah sedang memeprsiapakan regulasi baru agar nantinya produsen yang membayar pajak.

"Problemnya adalah yang terjadi bahwa di ketentuan kita itu Undang-Undang PPN kita costumer yang harus setor sendiri PPN nya 10%," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Rekomendasi
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved