Akses Netflix Bakal Dibatasi Jika Tak Bayar Pajak

Senin, 18 Mei 2020 - 19:46 WIB
loading...
Akses Netflix Bakal...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak bakal memberikan sanksi pada perusahaan digital yang tidak membayar pajak mulai 1 Juli 2020, mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak bakal memberikan sanksi pada perusahaan digital yang tidak membayar pajak mulai 1 Juli 2020, mendatang. Dengan berlakunya pengenaan pajak digital, maka produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN.

(Baca Juga: Netflix dan Zoom Bakal Kena Pajak Mulai 1 Juli 2020 )

Ditambah serta produk digital sejenis yang diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri. Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan sanksi berupa pembatasan akses sudah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Baleid itu berisikan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas barang tidak berwujud ini akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). "Sanksi berupa pembatasan akses sudah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020," ujar Suryo di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dia pun melanjutkan tengah merumuskan kriteria pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PSME) asing yang akan ditunjuk sebagai wajib pungut atau wapu PPN. Pasalnya tidak semua pelaku PMSE akan ditunjuk sebagai pemungut. Penunjukkan pihak sebagai pemungut PPN hanya akan didasarkan pada kriteria tertentu misalnya diukur lewat jumlah transaksinya.

"Bisa jadi seperti dalam konteks satu bulan, sebagai pemungut PPN misalnya," katanya.

Sambung Suryo menambahkan, ketentuan mengenai penunjukkan wapu & wajib PPN atas impor barang virtual baru akan diterapkan pada 1 Juli 2020. Dengan jarak waktu yang masih lebih dari satu bulan tersebut, sebenarnya pelaku PMSE bisa segera menyesuaikan dengan skema yang diatur dalam PMK No.48/2020. "Nanti masalah implementasinya kami akan merumuskannya dalam bentuk PMK tersendiri. Setelah PMK penunjukkan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Rekomendasi
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved