Kementan: Masyarakat Boleh Konsumsi Jamur Enoki, Ini Syaratnya

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:53 WIB
loading...
Kementan: Masyarakat Boleh Konsumsi Jamur Enoki, Ini Syaratnya
Jamur enoki disebut masih aman dikonsumsi asalkan bukan produksi perusahaan Green Co Ltd Korea Selatan yang tercemar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan bahwa masyarakat masih bisa mengonsumsi jamur Enoki. Syaratnya, jamur tersebut bukanlah produksi perusahaan Green Co Ltd asal Korea Selatan.

"Masyarakat boleh dan aman mengkonsumsi jamur Enoki asalkan bukan produksi Green Co dari Korea Selatan. Ada jamur Enoki dari China, aman untuk dikonsumsi," kata Agung di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(Baca Juga: Kementan Terus Pantau dan Koordinasikan Penanganan ASF)

Selain itu, Agung mengimbau agar masyarakat dalam mengonsumsi jamur enoki terlebih dulu dimasak dengan baik. Berdasarkan penelitian Kementan, bakteri yang mencemari jamur enoki itu mati pada suhu 75 derajat Celcius, dan dalam waktu masak selama 5 menit.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati, dalam mengonsumsi jamur enoki. Pengolahan minimal pada suhu 75 derajat celcius selama 5 menit agar aman dikonsumsi," terangnya.

Sebelumnya, Kementan memastikan jamur enoki yang berasal dari produsen Green Co Ltd asal Korea Selatan sudah tak beredar di Indonesia. Jamur enoki dari produsen tersebut terbukti tercemar oleh bakteri Listeria Monocytogenes.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)