Kementan Bekali Petani Milenial dengan Sertifikasi Profesi
Senin, 12 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
Kegiatan sertifikasi profesi kepada peserta pemagangan PT Buana Karya Bhakti di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Sertifikasi Profesi kepada peserta pemagangan PT Buana Karya Bhakti di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Peserta pemagangan tersebut merupakan penerima manfaat dari Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS).
Rangkaian sertifikasi profesi ini diikuti oleh 20 orang asesi yang merupakan Penerima Manfaat dari Program YESS dan telah menjalani kegiatan pemagangan selama tiga bulan di tempat yang sama.
Diketahui, YESS merupakan sebuah program kerja sama yang diinisiasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Tujuan YESS sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan wirausaha muda dan tenaga kerja yang handal di sektor pertanian.
(Baca juga:Sertifikasi Profesi Jamin Standar Kompetensi Tenaga Kerja)
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa peningkatan kompetensi SDM bidang pertanian harus dilakukan, melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.
Rangkaian sertifikasi profesi ini diikuti oleh 20 orang asesi yang merupakan Penerima Manfaat dari Program YESS dan telah menjalani kegiatan pemagangan selama tiga bulan di tempat yang sama.
Diketahui, YESS merupakan sebuah program kerja sama yang diinisiasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Tujuan YESS sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan wirausaha muda dan tenaga kerja yang handal di sektor pertanian.
(Baca juga:Sertifikasi Profesi Jamin Standar Kompetensi Tenaga Kerja)
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa peningkatan kompetensi SDM bidang pertanian harus dilakukan, melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.
Lihat Juga :