Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Ini Kata Para Driver

Senin, 12 September 2022 - 21:41 WIB
loading...
Dampak Kenaikan Tarif...
Sejumlah driver ojol mengaku diuntungkan dengan tarif baru. Foto/ViolaTriamanda/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif ojek online (ojol) yang baru pada Minggu kemarin (11/9/2022). Sejumlah driver ojol memberikan tanggapannya atas pemberlakuan tarif baru itu.

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Driver Ojek Online Senang Sekaligus Khawatir

Salah satu driver bernama Herman mengaku senang dengan kenaikan tarif ojol yang baru. Menurutnya kebijakan ini memberikan keuntungan karena pendapatannya pun ikut naik.

"Setuju banget, jadi senang juga kita tarif ojol naik sehingga bisa ngebantulah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya kepada MPI saat ditemui di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Menurutnya meskipun tarif ojol naik, intensitas penumpang ojol pun tidak mengalami perubahan. Permintaannya masih sama seperti sebelum tarif naik. Dia pun mengaku tidak mendapatkan keluhan dari penumpang atas kenaikan tarif.

"Sejauh ini tidak ada yang mengeluh ya, paling mereka nanya aja, Pak tarifnya naik ya karena memang ada notifikasinya juga kan. Mereka mengertilah karena kan BBM naik," tambah Herman.

Putra, driver ojol lainnya, mengatakan kenaikan tarif tidak memberikan dampak besar terhadap intensitas penumpang. Menurutnya jumlah penumpang masih sama sebelum tarif naik.

"Kenaikan tarif menurut saya biasa saja dan tidak terlalu berdampak. Jumlah penumpang juga masih sama dengan saat sebelum tarif naik," jelasnya.

Dia juga menyatakan bahwa driver ojol yang mangkal di depan Stasiun Manggarai tidak berkurang dan masih ramai seperti biasanya. Kalau kemudian tampak sepi, itu karena mereka tengah menjalankan orderan.

"Tidak ada yang berubah, saat ini sepi karena pada dapet orderan paling, dari tadi juga ramai dan pada mangkal di sini semua," jelasnya.

Seperti yang diketahui, terhitung sejak 11 September 2022 tarif ojol resmi naik. Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300-Rp2.500, sehingga terjadi kenaikan 6-10%.

Untuk zona II, batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33%, batas atas 6%. Untuk zona III, batas bawah dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5%. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7% kenaikannya.

Baca juga: 15 Sekolah Terbaik di Kalimantan Versi LTMPT, SMAN Banua Kalsel No 1

Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000-Rp10.000, zona II Rp10.200-Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 - Rp11.000. Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%, turun dari sebelumnya 20%.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved