Kementerian ATR/BPN Petakan Enam Wilayah Pembangunan IKN Nusantara
Selasa, 13 September 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN rampungkan enam RDTR wilayah IKN Nusantara. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) melalui Direktorat Jendral Tata Ruang telah menyusun rencana pembagian enam wilayah pada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara .
Baca juga: Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat
Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor, menargetkan pada akhir tahun 2022 ini rencana detail tata ruang (RDTR) bakal rampung seluruhnya. Saat ini baru terselesaikan enam wilayah, setidaknya bakal dirancang tiga wilayah tambahan untuk pengembangan IKN Nusantara.
"Insya Allah di tahun ini seluruh wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Semboja, Kuala Samboja, Muara Jawa, segera kita selesaikan," ujar Pelopor dalam konsultasi publik RDTR IKN Nusantara secara virtual, Selasa (13/9/2022).
Hingga kini pihaknya telah menyelesaikan enam RDTR yang siap diberikan kepada Otorita IKN Nusantara. Wilayah tersebut terdiri dari wilayah perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (WP IKPP), IKN Barat, IKN Selatan, IKN Timur 1, IKN Timur 2, IKN Utara.
Baca juga: Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat
Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor, menargetkan pada akhir tahun 2022 ini rencana detail tata ruang (RDTR) bakal rampung seluruhnya. Saat ini baru terselesaikan enam wilayah, setidaknya bakal dirancang tiga wilayah tambahan untuk pengembangan IKN Nusantara.
"Insya Allah di tahun ini seluruh wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Semboja, Kuala Samboja, Muara Jawa, segera kita selesaikan," ujar Pelopor dalam konsultasi publik RDTR IKN Nusantara secara virtual, Selasa (13/9/2022).
Hingga kini pihaknya telah menyelesaikan enam RDTR yang siap diberikan kepada Otorita IKN Nusantara. Wilayah tersebut terdiri dari wilayah perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (WP IKPP), IKN Barat, IKN Selatan, IKN Timur 1, IKN Timur 2, IKN Utara.
Lihat Juga :