Mengakselerasi Target Capaian Pertumbuhan Berkelanjutan di Tingkat Kabupaten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jurisdiction Collective Action Forum ke-13 (JCAF#13) menghadirkan berbagai pihak dan aktor di berbagai sektor untuk berpartisipasi dan berbagi pengetahuan dalam praktik berkelanjutan dan membangun inisiatif strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang berkelanjutan .
Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Paris Climate Agreement dan telah mengintegrasikan agenda aksi iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Selain itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan ( Bappenas ) telah melakukan konfigurasi lebih lanjut ke dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai salah satu mekanisme pelaksana untuk mencapai Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC).
Demi mengarusutamakan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat sub-nasional, digunakan pendekatan yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) yang berperan sebagai pintu masuk terintegrasi dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan melalui partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor untuk mencapai target pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Prinsip gotong royong lintas pemangku kepentingan merupakan semangat dari setiap JCAF dialog. Khusus di JCAF #13, pembahasan seputar pencapaian target pembangunan nasional SDGs yang berkelanjutan dari provinsi, filantropi, bisnis sebagai bentuk dukungan untuk mengakselerasi target capaian pertumbuhan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Dialog yang bertempat di The Kuningan Suites - Jakarta ini mengusung tema Perjalanan Agenda SDGs Indonesia, Bagaimana mengakselerasi Pencapaian Agenda Nasional Melalui Peran Strategis Para Pihak di Tingkat Yurisdiksi. Dialog menghadirkan para pemangku kepentingan yang mengimplementasi capaian SDGs, melalui pendekatan kemitraan partisipatif dalam pencapaian prioritas penanggulangan iklim, produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab, untuk mencapai target SDGs.
Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indah Budiani sebagai representasi kemitraaan bisnis, menggarisbawahi bahwa “Pendekatan yurisdiksi merupakan pintu masuk terintegrasi dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan yang mengedepankan prinsip gotong royong antar pemangku kepentingan lintas sektor untuk mencapai Agenda Indonesia, serta target pembangunan nasional yang berkelanjutan”.
Aksi nyata pencapaian SDGs di tingkat sub-nasional diimplementasikan secara efisien sesuai dengan tantangan dan kriteria yang beragam, agar kontribusi terhadap target nasional dapat dicapai.
Memasuki sesi diskusi interaktif bertajuk Kepemimpinan Yurisdiksi dalam mempromosikan Pembangunan yang Berkelanjutan, Perencana Ahli Utama Kedeputian MSDA, Kementerian Pembangunan Nasional BAPPENAS, Ir. Wahyuningsih Darajati MSc, menjelaskan bahwa pandemi merupakan momentum terbaik untuk transformasi pembangunan konvensional menjadi pembangunan ekonomi ekonomi hijau dan rendah karbon.
Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Paris Climate Agreement dan telah mengintegrasikan agenda aksi iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Selain itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan ( Bappenas ) telah melakukan konfigurasi lebih lanjut ke dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai salah satu mekanisme pelaksana untuk mencapai Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC).
Demi mengarusutamakan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat sub-nasional, digunakan pendekatan yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) yang berperan sebagai pintu masuk terintegrasi dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan melalui partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor untuk mencapai target pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Prinsip gotong royong lintas pemangku kepentingan merupakan semangat dari setiap JCAF dialog. Khusus di JCAF #13, pembahasan seputar pencapaian target pembangunan nasional SDGs yang berkelanjutan dari provinsi, filantropi, bisnis sebagai bentuk dukungan untuk mengakselerasi target capaian pertumbuhan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Dialog yang bertempat di The Kuningan Suites - Jakarta ini mengusung tema Perjalanan Agenda SDGs Indonesia, Bagaimana mengakselerasi Pencapaian Agenda Nasional Melalui Peran Strategis Para Pihak di Tingkat Yurisdiksi. Dialog menghadirkan para pemangku kepentingan yang mengimplementasi capaian SDGs, melalui pendekatan kemitraan partisipatif dalam pencapaian prioritas penanggulangan iklim, produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab, untuk mencapai target SDGs.
Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indah Budiani sebagai representasi kemitraaan bisnis, menggarisbawahi bahwa “Pendekatan yurisdiksi merupakan pintu masuk terintegrasi dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan yang mengedepankan prinsip gotong royong antar pemangku kepentingan lintas sektor untuk mencapai Agenda Indonesia, serta target pembangunan nasional yang berkelanjutan”.
Aksi nyata pencapaian SDGs di tingkat sub-nasional diimplementasikan secara efisien sesuai dengan tantangan dan kriteria yang beragam, agar kontribusi terhadap target nasional dapat dicapai.
Memasuki sesi diskusi interaktif bertajuk Kepemimpinan Yurisdiksi dalam mempromosikan Pembangunan yang Berkelanjutan, Perencana Ahli Utama Kedeputian MSDA, Kementerian Pembangunan Nasional BAPPENAS, Ir. Wahyuningsih Darajati MSc, menjelaskan bahwa pandemi merupakan momentum terbaik untuk transformasi pembangunan konvensional menjadi pembangunan ekonomi ekonomi hijau dan rendah karbon.