Tren Fashion Muslim Terus Berubah, Pelaku Bisnis Perkuat Kemitraan

Jum'at, 16 September 2022 - 21:01 WIB
loading...
Tren Fashion Muslim...
Sejumlah model berjalan di cat walk saat peragaan busana sesi ketiga dalam acara Jogja Fashion Week 2022, Sabtu (19/8/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Tren fashion muslim setiap tahun berkembang dan berbagai jenama (merek) atau brand terus meluncurkan beragam model yang sesuai selera pasar atau bahkan membentuk selera pasar.

PT Kreasi Fesyen Sinergi (Yasmeera Group) yang terdiri dari tiga brand yaitu Yasmeera, CottonChic dan El-Rasheed, menghadirkan berbagai produk yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi setiap muslim dan muslimah agar tetap tampil percaya diri dan nyaman.

Mulai dari produk gamis, pashmina, khimar, sarimbit, pajamas, homedress, baju koko, kemeja, sarung hingga sirwal.

Co-founder Yasmeera sekaligus Direktur PT Kreasi Fesyen Sinergi Dicky Permana mengatakan, dalam membangun bisnis fashion muslim yang sudah hadir sejak 2015, Yasmeera Group membuka peluang kemitraan dengan siapa saja yang berminat dalam bisnis fashion. “Saat ini sudah ada ratusan mitra yang tergabung,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (16/9/2022).



Agar tetap bersinergi dalam membangun bisnis fashion di Tanah Air, Yasmeera Group menggelar National Gathering & Annual Reward di Jakarta pada Minggu (21/9). Acara ini menjadi ajang silaturahmi manajemen Yasmeera Group dengan para mitra, sekaligus pemberian reward tahunan dengan tema "Menyemai Cinta, Bisnis Bersama hingga ke Surga-Nya", sekaligus memperingati tujuh tahun berdirinya Yasmeera.

"Acara ini hadir untuk mengajak para mitra distributor dan agen agar semakin bersinergi, baik dalam muamalah, juga dalam memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," kata Dicky.

Tren Fashion Muslim Terus Berubah, Pelaku Bisnis Perkuat Kemitraan


Pada kesempatan tersebut juga dia menekankan pentingnya pemahaman terkait HKI (Hak Kekayaan Intelektual), yang salah satunya adalah nama brand toko masing-masing. Selain itu ditekankan pula pentingnya memainkan multi-channel marketing sebelum totalitas di omni-channel.

"Nama brand harus didaftarkan legalitasnya, termasuk nama toko online shop dari para mitra semua, karena bisa dengan mudah diakui pihak lain," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)