Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Jum'at, 16 September 2022 - 08:16 WIB
loading...
Biaya Operasional Membengkak,...
Biaya operasional angkutan penyeberangan kian bertambah setelah harga BBM naik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera bertindak cepat menyelamatkan industri penyeberangan . Sektor usaha ini merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP), apalagi ditambah dengan kenaikan harga BBM .

Baca juga: Demo BBM di Makassar Berlanjut hingga Malam, Mahasiswa Sandera Truk Blokade Jalan

Gapasdap menyatakan berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis kemarin (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi. Besaran kenaikan tarif rata-rata 11,79% dan rencananya akan mulai berlaku tiga hari kedepan sejak tarif tersebut ditandatangani

Menurut perhitungan Gapasdap, besaran kenaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan. Gapasdap meminta kenaikan sebesar 35,4% dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat harga BBM.

Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo

Dengan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan tersebut, Gapasdap mengaku masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada akibat kenaikan harga BBM. Gapasdap pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti pembebasan biaya PNBP seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah.

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved