Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Jum'at, 16 September 2022 - 08:16 WIB
loading...
Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Biaya operasional angkutan penyeberangan kian bertambah setelah harga BBM naik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera bertindak cepat menyelamatkan industri penyeberangan . Sektor usaha ini merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP), apalagi ditambah dengan kenaikan harga BBM .



Gapasdap menyatakan berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis kemarin (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi. Besaran kenaikan tarif rata-rata 11,79% dan rencananya akan mulai berlaku tiga hari kedepan sejak tarif tersebut ditandatangani

Menurut perhitungan Gapasdap, besaran kenaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan. Gapasdap meminta kenaikan sebesar 35,4% dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat harga BBM.

Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo

Dengan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan tersebut, Gapasdap mengaku masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada akibat kenaikan harga BBM. Gapasdap pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti pembebasan biaya PNBP seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah.

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.

"Sudah lebih 10 hari harga BBM naik, tapi sampai saat ini kenaikan tarif penyeberangan masih belum belum sesuai usulan. Sedangkan tarif untuk jenis angkutan yang lain sudah mendapat perhatian dari pemerintah, contohnya tarif angkutan ojek online. Kami merasakan ada diskriminasi pada industri angkutan penyeberangan," keluh Khoiri, Kamis (15/9/2022).

Menurut Khoiri, jika pemerintah tidak segera bertindak cepat dengan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan, pihaknya khawatir tidak mampu lagi beroperasi sehingga berakibat kapal-kapal penyeberangan berhenti operasi. Khoiri mengingatkan bahwa penyeberangan kapal ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan menyeberangkan ratusan ribu kendaraan dan jutaan ton barang setiap harinya.



"Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu," tutup Khoiri.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)