Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Jum'at, 16 September 2022 - 08:16 WIB
loading...
Biaya Operasional Membengkak,...
Biaya operasional angkutan penyeberangan kian bertambah setelah harga BBM naik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera bertindak cepat menyelamatkan industri penyeberangan . Sektor usaha ini merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP), apalagi ditambah dengan kenaikan harga BBM .

Baca juga: Demo BBM di Makassar Berlanjut hingga Malam, Mahasiswa Sandera Truk Blokade Jalan

Gapasdap menyatakan berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis kemarin (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi. Besaran kenaikan tarif rata-rata 11,79% dan rencananya akan mulai berlaku tiga hari kedepan sejak tarif tersebut ditandatangani

Menurut perhitungan Gapasdap, besaran kenaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan. Gapasdap meminta kenaikan sebesar 35,4% dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat harga BBM.

Biaya Operasional Membengkak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo

Dengan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan tersebut, Gapasdap mengaku masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada akibat kenaikan harga BBM. Gapasdap pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti pembebasan biaya PNBP seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah.

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved