Efektifkan Pembatasan, Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi
Selasa, 20 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
Pembatasan BBM subsidi perlu didukung aturan yang jelas dan tegas agar berjalan efektif di lapangan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera bertindak mengatasi potensi habisnya kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. Termasuk di dalamnya, menyiapkan landasan hukum agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran.
"Saat ini tidak ada apa pun yang menghalangi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam webinar bertajuk "Pembatasan BBM Berkeadilan" Senin (19/9).
Baca Juga: Soal 3 Opsi Pembatasan Pembelian Pertalite, Jokowi Belum Tentukan Sikap
Sementara, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan main pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Karena itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sangat mendesak untuk segera diterbitkan.
Menurut Eddy, pembatasan tanpa adanya regulasi tidak akan efektif. Sebab, regulasi menjadi dasar untuk bisa memberikan tindakan hukum. "Pembatasan tanpa tindakan hukum dampaknya sangat minim," tegasnya.
"Saat ini tidak ada apa pun yang menghalangi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam webinar bertajuk "Pembatasan BBM Berkeadilan" Senin (19/9).
Baca Juga: Soal 3 Opsi Pembatasan Pembelian Pertalite, Jokowi Belum Tentukan Sikap
Sementara, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan main pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Karena itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sangat mendesak untuk segera diterbitkan.
Menurut Eddy, pembatasan tanpa adanya regulasi tidak akan efektif. Sebab, regulasi menjadi dasar untuk bisa memberikan tindakan hukum. "Pembatasan tanpa tindakan hukum dampaknya sangat minim," tegasnya.
Lihat Juga :