Tingkatkan Pengawasan, OJK Bangun Pasar Modal yang Bersih

Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:16 WIB
loading...
A A A
OJK terus melanjutkan supervisory action untuk memeriksa kepatuhan pelaku pasar modal pada 2020, yang hingga Juni telah dilakukan pemeriksaan dan penelaahan transaksi efek terhadap 2 Efek Bersifat Utang dan Sukuk, pemeriksaan kepatuhan Lembaga Efek terhadap 12 Perusahaan Efek dan 1 SRO, pemeriksaan kepatuhan kepada 5 emiten serta pemeriksaan kepatuhan Pengelolaan Investasi terhadap 9 manajer investasi, 2 agen penjual efek Reksa Dana, dan 1 Bank Kustodian.

Pasar modal yang “bersih” diharapkan bisa terbentuk dari upaya reformasi ini, sehingga seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, “Goreng saham tidak boleh ada lagi, berikan perlindungan terhadap investor". (Hafid Fuad)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)