Banyak Kendala, Pemanfaatan Getah Pinus Tak Sebesar Potensi
loading...
A
A
A
Naufa juga menyoroti kebijakan internasional dan kebijakan domestik yang mengatur ekspor getah pinus. Menurutnya, untuk kebijakan internasional, larangan ekspor getah pinus tidak disarankan kecuali untuk kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. Tetapi, terkait pembatasan ekspor atau bea keluar dapat dilaksanakan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Sementara untuk kebijakan domestik, kata dia, perlu dilakukan justifikasi kepentingan nasional terhadap getah pinus. Kemudian kedua, kebijakan pembatasan ekspor dalam bea keluar dimungkinkan untuk diterapkan.
"Karena di PP No. 55 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 2 ditegaskan bahwa tujuan pengenaan bea keluar untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.
Sementara untuk kebijakan domestik, kata dia, perlu dilakukan justifikasi kepentingan nasional terhadap getah pinus. Kemudian kedua, kebijakan pembatasan ekspor dalam bea keluar dimungkinkan untuk diterapkan.
"Karena di PP No. 55 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 2 ditegaskan bahwa tujuan pengenaan bea keluar untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.
(uka)