Menyesatkan Investor Soal Kecelakaan 737 MAX, Boeing Bayar Denda Rp2,99 Triliun
Jum'at, 23 September 2022 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Kecelakaan itu terkait dengan sistem pengendalian penerbangan yang disebut "Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver" (MCAS) di Boeing 737 MAX.
SEC mengatakan bahwa "setelah kecelakaan pertama, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa MCAS menimbulkan masalah keselamatan pesawat saat itu, tetapi mereka meyakinkan publik bahwa 737 MAX aman untuk terbang,".
Kecelakaan itu telah merugikan Boeing lebih dari USD20 miliar, termasuk pembayaran kepada keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan itu.
Setelah insiden tersebut, Kongres AS mengesahkan undang-undang baru yang mereformasi bagaimana regulator penerbangan negara itu, Federal Aviation Administration (FAA), mensertifikasi pesawat baru. Beberapa kali uji coba diharapkan akan dimulai tahun depan untuk menyelesaikan klaim yang belum terselesaikan.
SEC mengatakan bahwa "setelah kecelakaan pertama, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa MCAS menimbulkan masalah keselamatan pesawat saat itu, tetapi mereka meyakinkan publik bahwa 737 MAX aman untuk terbang,".
Kecelakaan itu telah merugikan Boeing lebih dari USD20 miliar, termasuk pembayaran kepada keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan itu.
Setelah insiden tersebut, Kongres AS mengesahkan undang-undang baru yang mereformasi bagaimana regulator penerbangan negara itu, Federal Aviation Administration (FAA), mensertifikasi pesawat baru. Beberapa kali uji coba diharapkan akan dimulai tahun depan untuk menyelesaikan klaim yang belum terselesaikan.
(akr)
Lihat Juga :