Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:24 WIB
loading...
Gairahkan Industri Kecil...
Program restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk menggairahkan kembali bisnis mereka sekaligus meningkatkan daya saingnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemulihan sektor industri di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk pelaku industri kecil menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan, yakni menggelar program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk penumbuhan dan pengembangan IKM.

Adapun, program restrukturisasi ini merupakan potongan harga pembelian mesin dan peralatan kepada pelaku IKM yang membeli mesin baru. Besaran potongan yang diberikan sebesar 30% untuk mesin buatan dalam negeri dan 25% untuk mesin impor dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per perusahaan.

(Baca Juga: Menperin Pacu 2.925 Industri Kecil untuk Tingkatkan Kualitas Produk )

“Bagi sektor IKM yang terimbas Covid-19, kami melakukan program pengembangan wirausaha IKM terutama untuk pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, program pengembangan produk IKM,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (3/7/2020)

Dirjen IKMA menjelaskan, di masa new normal ini, pihaknya aktif melakukan berbagai bentuk perhatian yang nyata untuk menjaga eksistensi dan kesinambungan usaha para pelaku IKM nasional. “Program restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk menggairahkan kembali bisnis mereka sekaligus meningkatkan daya saingnya,” ujarnya.

Gati menyampaikan, selama ini program restrukturisasi yang telah digulirkan Kemenperin mampu jadi pendorong sektor IKM untuk melakukan peremajaan mesin sekaligus meningkatkan kapasitas produksinya. Selain itu, mereka merasa terbantu khususnya dalam segi pembiayaan. “Melalui program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan teknologi produksi dan produktivitas pelaku IKM,” tuturnya.

Mengenai prosesnya, pelaku IKM bisa langsung mengajukan proposal restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada Ditjen IKMA Kemenperin. “Jadi, IKM beli dahulu mesinnya, bayar sendiri 100 persen. Setelah itu reimbursement. Kami akan cek administrasinya dan juga nanti dikunjungi tim verifikator untuk melihat kebenaran perusahaannya, mesin barunya, dan tidak dipindahtangankan,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Hilirisasi Tahap II...
Hilirisasi Tahap II Digenjot, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tambah Pendapatan Negara
Viro Transformasi ke...
Viro Transformasi ke Konstruksi Modular, Bidik Pasar Resort Tropis
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved