Inflasi hingga Ancaman Resesi di 2023 Bikin Pengusaha Ketar-ketir

Selasa, 27 September 2022 - 16:16 WIB
loading...
Inflasi hingga Ancaman...
Inflasi hingga resesi membuat pengusaha cemas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi yang melandai tak serta merta membuat pelaku usaha bernafas lega. Sebagian pengusaha mengaku ketar-ketir dengan situasi perekonomian saat ini. Mulai dari kenaikan inflasi, suku bunga Bank Indonesia (BI) yang meroket hingga 50 basis points, hingga ancaman resesi pada tahun depan.

Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan, hal-hal tersebut memberi tekanan tersendiri kepada dunia usaha.

Oleh karena itu, menurut dia, otoritas fiskal dan moneter harus segera membuat suatu formulasi yang tepat bagi pelaku usaha.

"Ini memberi tekanan kepada dunia usaha karena situasi inflasi sekarang juga sudah mulai merangkak naik dan kemarin juga Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa di tahun depan kita harus bersiap-siap menghadapi resesi ditambah lagi juga memang memasuki tahun politik juga di tahun 2023," bebernya dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (27/9/2022).



"Jadi saya rasa otoritas fiskal dan moneter ini harus membuat suatu formulasi yang cepat dan tepat kepada pelaku usaha agar kondisi positif yang sudah terjadi setelah Covid ini bisa terjaga," imbuhnya.

Kendati demikian, Anggawira menuturkan, meskipun BI sudah menetapkan suku bunga 50 bps, dia melihat beberapa perbankan belum menetapkan kenaikan bunga untuk pinjaman dan beberapa aktivitas pelayanan terhadap pelaku usaha.

"Jadi mungkin saya rasa memang cost of fund-nya juga harus dikendalikan juga oleh perbankan sehingga memang tetap bisa memberikan suku bunga yang terjangkau kepada pelaku usaha," tuturnya.



Sebelumnya, suku bunga acuan Bank Indonesia naik 50 basis poin (bps) menjadi 4,25% dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5%.

Dengan kenaikan suku bunga BI yang cukup agresif itu, pelaku usaha meminta agar ada jaring pengaman dari pemerintah baik melalui subsidi bunga ataupun fasilitas KUR.

"Fasilitas KUR misalnya yang bisa diperluas lagi dan mungkin memang ada kebijakan-kebijakan dari otoritas jasa keuangan untuk bisa lebih fleksibel menghadapi berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha," bebernya.



Menurut dia, strategi seperti itu harus dikomunikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena OJK punya peran penting dalam hal teknis. Harus bisa beradaptasi dengan perubahan situasi yang kita hadapi," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)