Penutupan PLTU Baru Bara Bukan Hal Mudah dalam Transisi Energi, Ini Sebabnya
Rabu, 28 September 2022 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Indra menjelaskan, saat ini pemerintah hanya mampu menutup gap pembiayaan untuk melakukan transisi energi sebesar 29% dari kebutuhan pembiayaan sekitar Rp240 triliun. "Itulah uang yang harus kita cari, kan kita juga tidak bisa langsung menyuruh tutup," tukasnya.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam Perpres tersebut sekaligus mengatur pelarangan pembangunan PLTU baru, namun dipastikan tidak akan mengganggu pembangkit-pembangkit yang sudah berjalan. "Kita baru mengeluarkan Perpresnya untuk tidak melakukan investasi baru di pembangkit batu bara," tutup Indra.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam Perpres tersebut sekaligus mengatur pelarangan pembangunan PLTU baru, namun dipastikan tidak akan mengganggu pembangkit-pembangkit yang sudah berjalan. "Kita baru mengeluarkan Perpresnya untuk tidak melakukan investasi baru di pembangkit batu bara," tutup Indra.
(ind)
Lihat Juga :