Subholding dan IPO Dinilai Langkah Privatisasi, Ini Tuntutan SP Pertamina

Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:33 WIB
loading...
Subholding dan IPO Dinilai...
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) Pertamina mengkritisi rencana pembentukan organisasi Holding dan Subholding Migas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) Pertamina mengkritisi rencana pembentukan organisasi Holding dan Subholding Migas melalui surat keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-18/C00000/2020-S0 tentang Struktur Organisasi Dasar PT Pertamina (Persero).

Begitu juga dengan adanya rencana Direksi Pertamina untuk melakukan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran saham perdana terhadap dua subholding dalam tempo 2 tahun ke depan.

"SP FKPPA menolak pembentukan Holding dan Subholding Migas dan privatisasi Subholding Migas melalui IPO serta menuntut Keputusan Menteri BUMN No. SK-198/mbu/06/2020 tersebut segera dicabut," ujar Ketua Umum SP FKPPA Nur Hermawandalam lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

( )

Menurutnya, instruksi pembentukan Holding dan Subholding Migas merupakan langkah awal privatisasi Pertamina. Hal ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 terutama ayat 2 dan 3 yang menyebutkan bahwa negara memiliki kekuasaan atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa pembentukan Holding dan Subholding Migas dan rencana IPO juga tidak sejalan dengan UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Di mana penguasaan oleh negara wajib diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan, dan Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam secara tegas dilarang untuk diprivatisasi.

"Pembentukan Holding dan Subholding Migas, hanyalah akal-akalan agar bisa melakukan IPO pada kegiatan Pertamina yang tidak mungkin dilakukan pada induk usaha Pertamina. Maka dipecahlah bisnis-bisnis utama Pertamina menjadi sub holding agar bisa dijual, dan sangat berpotensi dimiliki asing, seperti Telkomsel. Apabila ini terjadi pada sektor energi, maka sangat jelas mengebiri Kedaulatan Energi Indonesia," tutur dia.

Pembentukan Holding dan Subholding Migas ini dinilai bukan tujuan untuk efisiensi, namun hanya akan menambah beban biaya dengan banyaknya direksi dan komisaris pada perusahaan Subholding dan Sub–Subholdingnya. Selain itu, setiap transaksi antar perusahaan juga akan dikenai pajak yang mengakibatkan biaya tinggi dan berujung naiknya harga jual di pasaran.

Nur menjelaskan, pemisahaan unit bisnis dari hulu ke hilir menjadi perusahaan yang terpisah-pisah juga akan membentuk silo-silo yang semakin menyulitkan koordinasi operasional antar unit dan membuat benturan kepentingan bisnis antar Subholding karena masing-masing memiliki KPI dan target profit yang harus tercapai.

Dia juga menilai bahwa komposisi direksi Pertamina yang di dalamnya hanya terdapat Direktur Utama, Direktur SDM, Direktur Keuangan, Direktur Penunjang Bisnis, Direktur Logistik & Infrastruktur serta Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis. Serta tidak ada lagi Direktur Hulu, Direktur Pengolahan ataupun Direktorat Pemasaran yang justru merupakan inti bisnis Pertamina, memungkinkan Direksi Holding Pertamina bisa diisi orang yang tidak paham bisnis Migas, sehingga keputusan-keputusannya bisa membahayakan perusahaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Ramadan dan Idul...
Satgas Ramadan dan Idul Fitri Pertamina Sukses Mitigasi Lonjakan Permintaan BBM dan LPG
Satgas Ramadan dan Idulfitri...
Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik Lancar dan Nyaman
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
Pertamax Oplosan Jadi...
Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Kualitas RON 92
Permintaan Maaf Dirut...
Permintaan Maaf Dirut Pertamina Soal Sengkarut Tata Kelola Minyak
LEMIGAS Uji Kualitas...
LEMIGAS Uji Kualitas BBM Pertamina dan Nilai RON Diukur dari 75 Sampel, Begini Hasilnya
Sejumlah Petinggi Subholding...
Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
Dukung Asta Cita, Serikat...
Dukung Asta Cita, Serikat Pekerja Minta Pertamina di Bawah Kendali Presiden
BBM Ramah Lingkungan...
BBM Ramah Lingkungan Bernama Diesel X Resmi Meluncur, Ini Manfaatnya
Rekomendasi
Terungkap! Wahyu Setiawan...
Terungkap! Wahyu Setiawan Sempat Minta Rp40 Juta ke Agustiani Tio untuk Ganti Uang Karaoke
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
Kejutan! Pangsuma FC...
Kejutan! Pangsuma FC Hancurkan Black Steel FC 4-1, Tantang Bintang Timur Surabaya di Semifinal!
Berita Terkini
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
49 menit yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
1 jam yang lalu
China Ancam Perusahaan...
China Ancam Perusahaan Korea yang Kirim Produk Tanah Jarang ke AS
1 jam yang lalu
Boikot Produk Terafiliasi...
Boikot Produk Terafiliasi Israel Meluas, Apa Efeknya buat Ekonomi?
2 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
3 jam yang lalu
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
3 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved