Kembangkan Koperasi dan Usaha Kecil, PNM-Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama

Minggu, 02 Oktober 2022 - 13:43 WIB
loading...
Kembangkan Koperasi dan Usaha Kecil, PNM-Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama
PT PNM dan Pemprov Sumbar menandatangani kerja sama perjanjian Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil di provinsi Sumbar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Koperasi sebagai sokoguru perekonomian serta UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional harus terus didukung dan dikembangkan agar berkelanjutan.

Pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan merupakan faktor yang sangat penting dalam mendorong kualitas serta keberlanjutan koperasi dan UMKM.

PT PNM memberikan perhatian dan dukungan kuat terhadap pemberdayaan bagi nasabahnya melalui tiga pilar modal yang diberikan yaitu modal finansial, intelektual dan sosial.

Perseroan juga menggandeng pemerintah daerah dalam upaya memperkuat koperasi dan UMKM di daerah, salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).



Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama perjanjian Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil di provinsi Sumbar.

Lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan, pelatihan dan pembinaan serta promosi dan pemasaran pelaku usaha kecil dan koperasi di Sumbar.

Gubernur Sumbar H Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya pada acara yang digelar di auditorium Gubernur Pemprov Sumatera Barat, Sabtu (1/10), menyatakan apreasiasi atas peran PT PNM dalam mengembangkan usaha mikro kecil di wilayahnya.

Dia menyebutkan tiga alasan mengapa pihaknya melakukan kerja sama dengan PT PNM. Pertama, kesamaaan visi antara Pemprov Sumbar dengan PT PNM.

“Kedua, eksisting pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Sumatera Barat perlu dikembangkan. Ketiga, PNM sangat concern dengan pendampingan terhadap usaha mikro kecil," ujarnya, dikutip Minggu (2/10/2022).



Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PT PNM Ninis Kesuma Adriani menyatakan, pihaknya terus mengembangkan layanan pembiayaaan dan pendampingan melalui Program Mekaar dan Program Pengembangan Kapasitas Usaha.

"Kami berkomitmen terus mengembangkan layanan pembiayaan dan pendampingan melalui Mekaar dan PKU,” tuturnya.

Menurut dia, hingga 1 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp149,88 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,8 juta nasabah.

“Saat ini PNM memiliki 4.186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan," terang dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)