Efek Harga BBM Naik, Kepala BPS Wanti-wanti Inflasi Tinggi Berlanjut ke Oktober
Senin, 03 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menerangkan, bahwa inflasi tinggi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berlanjut ke bulan selanjutnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) , Margo Yuwono menerangkan, bahwa inflasi tinggi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berlanjut ke bulan selanjutnya. Hal ini berkaca dari kejadian tahun 2014, yang juga terjadi kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi di September 2022, Tertinggi Sejak 2014
Margo mengungkapkan bahwa saat itu tepatnya pada 17 November 2014 terjadi kenaikan harga BBM premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Tak hanya premium, untuk BBM jenis solar juga ada kenaikan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter, dimana pada saat itu terjadi inflasi tahunan sebesar 6,23%.
"Tetapi yang menarik juga perlu kehati-hatian kedepan adalah bahwa kenaikan pada bulan yang bersangkutan ini juga memiliki dampak di bulan berikutnya, dimana bulan Desember ini terjadi inflasi 8,36%," tegas Margo dalam Press Conference Rilis BPS, Senin (3/10/2022).
Namun, Margo melanjutkan bahwa ini hanya memperlihatkan historis data bahwa inflasi yang kenaikan BBM pada bulan tertentu itu dampaknya pada bulan berikutnya. "Tetapi kalau lihat tren berikutnya sudah mulai landai kembali, tidak mengalami puncaknya," ungkap Margo.
Baca Juga: Daerah Inflasi Tertinggi di Bukittinggi, Imbas Kenaikan Harga BBM
Kalau kita belajar dari series yang lalu, lanjut Margo, kenaikan harga BBM ini dampaknya ke beberapa subsektor kepada kelompok pengeluaran, nanti yang terkena adalah bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kemudian perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, kemudian transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi di September 2022, Tertinggi Sejak 2014
Margo mengungkapkan bahwa saat itu tepatnya pada 17 November 2014 terjadi kenaikan harga BBM premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Tak hanya premium, untuk BBM jenis solar juga ada kenaikan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter, dimana pada saat itu terjadi inflasi tahunan sebesar 6,23%.
"Tetapi yang menarik juga perlu kehati-hatian kedepan adalah bahwa kenaikan pada bulan yang bersangkutan ini juga memiliki dampak di bulan berikutnya, dimana bulan Desember ini terjadi inflasi 8,36%," tegas Margo dalam Press Conference Rilis BPS, Senin (3/10/2022).
Namun, Margo melanjutkan bahwa ini hanya memperlihatkan historis data bahwa inflasi yang kenaikan BBM pada bulan tertentu itu dampaknya pada bulan berikutnya. "Tetapi kalau lihat tren berikutnya sudah mulai landai kembali, tidak mengalami puncaknya," ungkap Margo.
Baca Juga: Daerah Inflasi Tertinggi di Bukittinggi, Imbas Kenaikan Harga BBM
Kalau kita belajar dari series yang lalu, lanjut Margo, kenaikan harga BBM ini dampaknya ke beberapa subsektor kepada kelompok pengeluaran, nanti yang terkena adalah bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kemudian perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, kemudian transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Lihat Juga :