Tangani 10 Ribu Ha Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Dorong Peran Pemda

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:40 WIB
loading...
Tangani 10 Ribu Ha Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Dorong Peran Pemda
Salah satu kawasan kumuh di Batam. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, penanganan kawasan kumuh harus juga menjadi tanggung jawab daerah. Diana menjelaskan sejak 2020 hingga 2024, pemerintah menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 10 ribu hektare (ha), dan saat ini sudah terealisasi 7.257,32 (ha).



Sementara sisanya 2.743 ha diharapkan ada kontribusi pemerintah daerah untuk turut membangun kawasan kumuh. Menurut Diana, tak semua dari target program itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Memang ini belum kita tangani, apakah itu akan jadi APBN semuanya? Jangan dong, masa semua jadi beban pemerintah pusat," ujar Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (3/10/2022).

Diana mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk ikut menangani kawasan kumuh. Tujuannya, agar pemerintah daerah juga bisa berkontribusi dalam pengentasan kawasan kumuh.

"Pemda juga kita libatkan, jadi pemda di sini harus kita dorong, ada awareness-nya (kesadaran) dan ada rasa memiliki bahwa daerahnya harus ditangani. Kalau kita tangani terus, seolah-olah ini milik pusat, berarti pemeliharaannya pusat juga," tambahnya.

Diana menjelaskan, nantinya APBN akan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, hingga stunting yang ada di daerah lain. Seperti pembangunan sanitasi hingga penyediaan air bersih.

"Maka jangan semuanya APBN, kita akan lebih fokus lagi ke pengentasan kemiskinan secara ekstrem hingga stunting-stunting. Sanitasi itu pun juga berada di kawasan kumuh tadi," kata Diana.

Meski demikian, lanjut Diana, Kementerian PUPR juga masih akan melakukan penanganan kawasan kumuh, asal melalui arahan presiden, atau daerah yang ditunjukkan langsung oleh presiden.



"Kita menangani yang khusus seperti direktif presidennya, misalnya Belawan, tapi semuanya kita dorong untuk penanganan dari pemerintah daerah. Kalau nol kumuh hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja kan tidak mungkin," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)