Mendes Ungkap Kendala BumDes Akses OSS
Senin, 03 Oktober 2022 - 20:00 WIB
loading...
Mendes PDTT Halim Iskandar (tengah) mengatakan BumDes masih terkendala dalam mengakses OSS. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar mengatakan, saat ini banyak badan usaha milik desa ( BumDes ) yang masih terkendala mengakses OSS (online single submission) dalam pengajuan izin. Salah satu kendalanya, BumDes belum masuk dalam sistem OSS.
Baca juga: Tak Hanya Tempat Wisata, BUMDes Disarankan Mengelola Komoditas Pangan
"OSS bunyinya masih UMKM, dan perusahaan lainnya, tidak ada BumDes," ujar Menteri yang kerap disapa Gus Halim pada Sesi Ngopi Bareng Gus Menteri di Kantornya, Senin (3/10/2022).
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini menambahkan, peluang BumDes ini sebetulnya cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Namun peluang itu terkendala dokumen yang dibutuhkan dari BKPM.
"Jadi harus membentuk CV karena belum (punya) NIB (nomor induk berusaha). Diharapkan BumDes tidak perlu membentuk unit usaha, tapi BumDes langsung yang bekerja sama sebagai pelaku usaha," sambungnya.
Baca juga: Tak Hanya Tempat Wisata, BUMDes Disarankan Mengelola Komoditas Pangan
"OSS bunyinya masih UMKM, dan perusahaan lainnya, tidak ada BumDes," ujar Menteri yang kerap disapa Gus Halim pada Sesi Ngopi Bareng Gus Menteri di Kantornya, Senin (3/10/2022).
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini menambahkan, peluang BumDes ini sebetulnya cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Namun peluang itu terkendala dokumen yang dibutuhkan dari BKPM.
"Jadi harus membentuk CV karena belum (punya) NIB (nomor induk berusaha). Diharapkan BumDes tidak perlu membentuk unit usaha, tapi BumDes langsung yang bekerja sama sebagai pelaku usaha," sambungnya.
Lihat Juga :