Kelola Dana Rp607 Triliun, Ini Pesan Jokowi ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:00 WIB
loading...
Kelola Dana Rp607 Triliun, Ini Pesan Jokowi ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kepala Negara berpesan agar dewan direksi berhati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Dia menyebut saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.



Pada kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang telah dicapai selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta. "Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," sebut Anggoro.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.



"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," paparnya.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada presiden terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).



Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat. "Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," terang Anggoro.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)