Tips MotionCredit: Kenali Istilah-Istilah Penting dalam Dunia Kredit Ini

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:18 WIB
loading...
Tips MotionCredit: Kenali...
Penting bagi masyarakat untuk mengenali istilah-istilah yang kerap digunakan dalam dunia kredit. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kredit merupakan kegiatan pinjam-meminjam yang telah ada di tengah masyarakat sejak lama. Umumnya, masyarakat menggunakan fasilitas kredit untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik untuk konsumtif maupun produktif.

Meskipun kredit telah menjadi hal yang umum di masyarakat, namun belum tentu masyarakat mengenal istilah-istilah penting yang digunakan dalam dunia kredit. Sebelum Anda mengajukan kredit, simak istilah-istilah penting yang telah dirangkum oleh MotionCredit berikut ini, antara lain:

1. Debitur dan Kreditur
Debitur adalah orang maupun badan usaha yang melakukan pinjaman atau menerima fasilitas kredit/pembiayaan. Kreditur merupakan pihak atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada debitur.

Baca Juga: Butuh Pembiayaan Instan? MotionCredit Solusinya!

2. Agunan dan Plafon
Agunan merupakan objek yang diberikan oleh debitur kepada kreditur sebagai jaminan dalam suatu transaksi kredit/pembiayaan, misalnya berupa BPKB kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan sebagainya. Plafon adalah batasan (limit) tertinggi dari fasilitas pinjaman yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, artinya debitur tidak dapat mengajukan pinjaman melebihi plafon tersebut.

3. Suku Bunga dan Angsuran
Suku bunga merupakan harga atau besaran persentase yang dibayarkan oleh debitur kepada kreditur sebagai imbalan atas jasa peminjaman dana. Angsuran yaitu besarnya dana yang wajib dibayarkan oleh debitur kepada kreditur setiap bulannya sesuai perjanjian. Biasanya angsuran terdiri dari sisa pokok utang yang telah dibagi berdasarkan tenor dan suku bunga yang telah ditentukan.

4. Tenor dan Jatuh Tempo
Tenor adalah jangka waktu yang diberikan oleh kreditur kepada debitur untuk melunasi kredit/pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan di awal. Jatuh tempo merupakan tanggal atau periode tertentu yang ditentukan agar debitur dapat membayarkan angsuran setiap bulannya selama periode tenor. Jika debitur melakukan pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo, biasanya akan muncul konsekuensi, misalnya denda keterlambatan, masuk dalam catatan hitam SLIK, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Pererat Kebersamaan...
Pererat Kebersamaan Idul Adha 2026, MNC Finance Bersama 10 Mitra Perusahaan Salurkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Upaya Peningkatan Target...
Upaya Peningkatan Target Penjualan, MNC Finance Gelar Agent Gathering Bersama CarDekho Group
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Penghujung Tahun, ACC...
Penghujung Tahun, ACC Carnival Lampung Gelar Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Kasus Sritex, Kejagung...
Kasus Sritex, Kejagung Sita 50 Hektare Tanah Senilai Rp510 Miliar
Riset: Orang Amerika...
Riset: Orang Amerika Lebih Memilih Kredit 8 Tahun untuk Punya Mobil Baru
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved