Sambut Baik Penetapan Libur Bersama 2023, Pengusaha: Dunia Usaha Tetap Terjaga
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:13 WIB
loading...
Libur bersama yang ditetapkan jauh-jauh hari, mendapat sambutan baik dari kalangan pengusaha pribumi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Libur bersama yang ditetapkan jauh-jauh hari, mendapat sambutan baik dari kalangan pengusaha. Seperti diketahui, pemerintah baru saja merilis libur nasional 2023 dan cuti bersama dengan rincian libur nasional sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama 8 hari.
"Kita dari pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Tentu bagi kita pengusaha itu sangat penting sehingga kita dari pelaku usaha sudah dapat melakukan penyesuaian terhadap program-program di masing-masing perusahaan tahun depan," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Libur Nasional 2023 Ditetapkan 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari
Sambung Sarman menerangkan, penetapan yang dirilis jauh hari akan mempermudah perusahaan terutama perusahaan produksi untuk mengantisipasi stok barang. Sebab, diketahui bersama, jelang libur nasional seperti libur hari raya keagamaan jumlah permintaan akan melonjak dari biasanya.
Maka dari itu, perusahaan harus memikirkan strategi agar produksi bisa dimaksimalkan sebelum para pegawai menikmati libur nasional maupun cuti bersama.
"Dengan adanya ketetapan ini pengusaha akan menyesuaikan di tahun depan terutama agar produksi yang menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, tahun baru itu tetap terjaga. Ini kan cutinya lumayan lama berarti kan proses produksi terhenti sehingga itu sudah bisa diantisipasi sejak jauh-jauh hari oleh dunia usaha kita," kata Sarman.
Baca Juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
"Kita dari pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Tentu bagi kita pengusaha itu sangat penting sehingga kita dari pelaku usaha sudah dapat melakukan penyesuaian terhadap program-program di masing-masing perusahaan tahun depan," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Libur Nasional 2023 Ditetapkan 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari
Sambung Sarman menerangkan, penetapan yang dirilis jauh hari akan mempermudah perusahaan terutama perusahaan produksi untuk mengantisipasi stok barang. Sebab, diketahui bersama, jelang libur nasional seperti libur hari raya keagamaan jumlah permintaan akan melonjak dari biasanya.
Maka dari itu, perusahaan harus memikirkan strategi agar produksi bisa dimaksimalkan sebelum para pegawai menikmati libur nasional maupun cuti bersama.
"Dengan adanya ketetapan ini pengusaha akan menyesuaikan di tahun depan terutama agar produksi yang menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, tahun baru itu tetap terjaga. Ini kan cutinya lumayan lama berarti kan proses produksi terhenti sehingga itu sudah bisa diantisipasi sejak jauh-jauh hari oleh dunia usaha kita," kata Sarman.
Baca Juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Lihat Juga :