Bikin Omzet Turun, Pedagang Pasar Keluhkan Perda KTR

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:57 WIB
loading...
Bikin Omzet Turun, Pedagang...
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di area pasar tradisional. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di area pasar tradisional. Sebab, dengan adanya Perda KTR, aktivitas konsumsi dan jual beli rokok akan dibatasi sehingga berpengaruh pada menurunnya omzet pedagang pasar.

Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburrohman menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan dampak sosial ekonomi ketika menyusun sebuah regulasi. Menurutnya, banyak pedagang pasar yang menggantungkan pendapatannya dari menjual rokok sehingga dari sisi ekonomi Perda KTR di pasar tradisional mengancam mata pencaharian pedagang. Selain itu rokok termasuk produk yang perputarannya cukup cepat, hal ini sangat membantu arus kas pedagang pasar.

"Rokok, terutama kretek, adalah khas Indonesia. Kalau misalnya merokok dan menjualnya dilarang total dan bukan diatur, jelas ini akan berdampak pada menurunnya omzet pedagang pasar," ujar Mujib kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga : Pemerintah Mau Bikin Kawasan Industri Rokok, UKM dan IKM Diajak Gabung

Mujib meminta agar pemerintah memperhatikan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi terutama yang berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mengeluhkan atas absennya pelibatan stakeholder termasuk APPSI dalam penyusunan Perda KTR.

"Harusnya pengaturan di satu area memperhatikan aspirasi orang-orang di lingkungan tersebut supaya tidak menimbulkan polemik. Dilihat aturan ini mayoritas menolak berbagai bentuk larangan. Jadi, jangan maunya sendiri dalam menyusun kebijakan agar regulasi yang dihasilkan seimbang dan mendapat dukungan pemangku kepentingan yang akan menjalankan peraturan tersebut," tegas Mujib.

Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sebagai payung hukum nasional peraturan pengendalian rokok telah mengatur kebijakan penjualan dan promosi rokok yang diizinkan pada tempat penjualan, termasuk di pasar. Peraturan Daerah juga diharuskan menerapkan regulasi yang selaras dengan payung hukum nasional sesuai hierarki hukum yang berlaku. Hal tersebut bertujuan menjaga kepastian hukum yang mendukung kegiatan usaha di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kesal BUMN Banyak...
Prabowo Kesal BUMN Banyak Banget tapi Rugi: Saya Minta Semua Dibersihkan
Kebakaran Pasar Induk...
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Rugikan Rp35 Miliar, Ikappi Sebut Ada Ledakan
Prabowo Geram BUMN Rugi...
Prabowo Geram BUMN Rugi Malah Bagi-bagi Bonus: Brengsek Banget Ini!
Optimalisasi Pasar Rakyat...
Optimalisasi Pasar Rakyat agar Pangan Murah Menyentuh Ujung Daerah
Beras Oplosan Marak...
Beras Oplosan Marak Beredar, Asosiasi: Pedagang Pasar Kerap Disalahkan
Driver Ojol Diusulkan...
Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved