Pemerintah Mau Bikin Kawasan Industri Rokok, UKM dan IKM Diajak Gabung
Selasa, 02 Februari 2021 - 13:42 WIB
loading...
Pemerintah berencana memasukkan industri rokok, baik UKM maupun IKM ke dalam kawasan industri untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmen untuk terus memberantas rokok ilegal yang saat ini masih dihadapi pemerintah.
Baca Juga: Rokok Ilegal Marak Imbas Cukai Naik, Ini Kata Sri Mulyani
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal, pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau. Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.
"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Pembentukan kawasan industri tersebut menurutnya juga untuk merangkul pengusaha kecil, baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Dengan begitu, industri rokok berskala kecil itu tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.
Baca Juga: Rokok Ilegal Marak Imbas Cukai Naik, Ini Kata Sri Mulyani
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal, pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau. Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.
"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Pembentukan kawasan industri tersebut menurutnya juga untuk merangkul pengusaha kecil, baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Dengan begitu, industri rokok berskala kecil itu tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.
Lihat Juga :